Polda Metro Periksa Pihak SMA 6 Surakarta-UGM soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

5 hours ago 3

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dalam mengusut laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Ade Ary mengatakan upaya klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta serta UGM merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta. Dia menjelaskan proses pendalaman masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu juga dilakukan klarifikasi dan diuji lagi faktanya, apakah ada match atau ketidaksesuaian. Diuji lagi barang buktinya dan lain sebagainya, baru setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di tiap-tiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, penanganannya akan dijadikan satu. Alasannya, peristiwa yang dilaporkan serupa dan masih dalam satu rangkaian.

"Saat ini penyidik telah menggabungkan total ada enam LP terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya. Ada dua LP di Polda dan 4 LP di Polres yaitu Polres Jaksel, Polres Jakpus, Bekasi Kota dan Depok," ucap Ade Ary.

"Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berlangsung. Jadi karena ini rangkaian peristiwa yang sama, maka akhirnya digabungkan," imbuhnya.

Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |