Korban Beras Oplosan Bisa Langsung Protes-Minta Tukar, Ini Caranya

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, konsumen yang merasa dirugikan akibat membeli beras oplosan atau tidak sesuai standar mutu berhak meminta ganti rugi. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menekankan, perlindungan terhadap konsumen dijamin oleh Undang-Undang.

"Ya kan Undang-Undang Perlindungan Konsumen ada, hak dan kewajiban konsumen, juga hak dan kewajiban pelaku usaha. Sama semuanya," ujar Moga saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Namun, Moga menyayangkan masih banyak konsumen yang belum sadar pentingnya menyimpan bukti pembelian. Padahal, faktur atau bon menjadi dasar utama jika ingin meminta kompensasi.

"Makanya dibiasakan setiap kali ada pembelian minta faktur pembelian, jadi kalau ada ketidaksesuaian bisa dikomunikasikan," ucapnya.

Langsung Tanpa Proses Panjang

Menurut Moga, konsumen bisa langsung meminta tukar atau kompensasi ke tempat mereka membeli beras, selama memiliki bukti pembelian.

"Ya, minta faktur dong. Kalau setiap kali kita pembelian kan pasti ada faktur, bon gitu ya, itu bukti bahwa dia belanja di situ, barang itu, terus selanjutnya dia minta tukar ke tempat dia beli," terang dia.

"Jadi misal saya beli di (ritel modern), saya masih pegang bonnya, terus saya bilang ini berasnya kok jelek, minta tukar," kata Moga.

Ia menambahkan, bentuk kompensasi bisa berupa penggantian produk ataupun uang.

Moga menegaskan, proses penggantian tidak perlu rumit, hanya tinggal mengajukan ganti rugi ke tempat konsumen itu membeli. "Enggak, enggak harus lewat proses-proses yang panjang," tegasnya.

Namun, jika konsumen merasa dipersulit, mereka bisa melapor ke lembaga perlindungan seperti Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Ia mengingatkan agar konsumen tidak pasrah jika dirugikan. "Ya harus berdaya konsumen itu," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Beras Oplosan Menjamur & Bikin Resah, Salah Siapa?

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |