Labuan Bajo, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan terobosan baru di bidang sistem pembayaran, yakni Payment ID. Sistem canggih ini adalah bagian dari target pengembangan sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Payment ID merupakan sebuah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu transaksi pembayaran. Adapun, kode unik ini merupakan gabungan dari NIK dan kode ID.
"17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan dalam Editors Briefing Bank Indonesia di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).
Menurut Dudi, Payment ID sangat kuat karena nantinya pihak berwenang, dalam hal ini Bank Indonesia, dapat mengetahui profil keuangan dari masing-masing warga negara, termasuk pendapatan dan belanjanya hingga profil pajak dan investasinya.
Payment ID bahkan dapat dipakai untuk mendeteksi tindakan kecurangan atau fraud. Bahkan sistem ini dapat menyatukan data keuangan individu dari beberapa akun perbankan atau keuangan yang mereka miliki.
Namun, sistem ini masih dalam proses pematangan. BI hingga saat ini belum membagikan akses Payment ID dengan pihak-pihak seperti KPK dan Ditjen Pajak. Hal ini dilakukan dalam rangka memproteksi keamanan dari sistem ini.
"Payment ID belum kita sharing dengan KPK ataupun Pajak (DJP) karena kita takut ada satu kriminalisasi," paparnya.
Oleh karena itu, dia memastikan BI akan sangat ekstra hati-hati dalam menjalankan sistem Payment ID ini. Dalam kesempatan ini, Dudi mencontohkan implementasi Payment ID kelak, yakni dalam hal pengajuan kredit.
Melalui Payment ID, perbankan bisa melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit di Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di dalam Payment ID, nantinya Bank B hanya tinggal mengirimkan pesan yang berisi pengajuan 'consent' ke ponsel Bapak A.
"Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan ngelead ke BI-Payment Info," ungkap Dudi.
Nantinya, semua profil keuangan termasuk e-wallet atau online payment apapun akan terpampang jelas. Ini dimungkinkan, menurut Dudi, karena penggunaan e-wallet, seperti Gopay, Shopeepay, OVO dan lain sebagainya, tentu menggunakan NIK dalam pendaftaran atau aktivasinya.
"Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan," tegasnya.
Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi SDM-nya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonomi Digital Asia Tenggara Bisa Semakin Terbuka Lewat Ini