Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Komisaris PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) memastikan bahwa masalah hukum yang sedang dihadapi mantan Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo tak berkaitan dengan perusahaan.
"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan Allo Bank. Jadi kasus ini adalah yang berkaitan dengan bank lain yang dulu di mana beliau pernah menjabat," ungkap Komisaris Utama Allo Bank, Aviliani kepada CNBC Indonesia, di Menara Bank Mega, Kamis (10/7/2025).
Untuk diketahui Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada 2020-2024.
Dewan komisaris pun menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank, agar dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh KPK untuk kasus saat menjabat di bank sebelumnya.
"Jadi beliau secara sukarela mengundurkan diri karena statusnya tersebut. Tetapi ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Allo Bank," tegas Aviliani.
Oleh karena itu, Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Plt. Direktur Utama yang baru dan efektif sejak 10 Juli 2025 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Direktur Utama Ari Yanuanto Asah memastikan bahwa layanan operasional Allo Bank terhadap nasabah tak mengalami kendala.
"Hal ini karena Allo Bank menjalankan tata kelola yang sangat baik dan transparan dan monitoring yang ketat dan berkala dan kami fokuskan layanan kepada nasabah. Jadi kegiatan saat ini kami pastikan tidak berdampak kepada layanan yang ada di bank," terang dia.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Tumbuh Berkelanjutan, Allo Bank Raih Kinerja Positif di 2024