Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) buka suara atas ditetapkannya sembilan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perseroan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung.
"Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Pertamina juga kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/07/2025).
Fadjar pun menegaskan, Pertamina tetap memastikan pelayanan terkait distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas perusahaan.
"Kami juga memastikan pelayanan terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada malam ini, Kamis (10/07/2025), baru saja mengumumkan adanya sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tata kelola minyak mentah ini dan setelah memperoleh bukti yang cukup, Kejagung menetapkan 9 tersangka baru.
"Penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk meletakkan sebanyak sembilan tersangka," ucap Abdul Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/07/2025).
Berikut daftar sembilan tersangka baru tersebut:
- AN, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
- AB, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
- TN, VP Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
- DS, VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
- AS, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
- HW, SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
- MH, Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
- IP, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
- MRC, Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak & Ditahan!