Maruarar Beri Bocoran Soal KUR Perumahan, Kapan Rilis?

7 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait buka-bukaan soal rencana pemerintah yang akan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sector perumahan

Maruar Sirait yang kerap disapa Ara mengungkapkan saat ini regulasi terkait KUR perumahan masih digodok Kementerian PKP bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

"Sedang digodok. Kita akan rapat berkali-kali. Sudah rapat dengan Wamen BUMN, Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan. Nanti kita akan pada waktunya sampaikan secara lengkap soal KUR perumahan," kata Ara saat ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).

Ara melanjutkan pihaknya tengah membuat skema dan aturan terkait KUR perumahan dan ditargetkan akan selesai akhir Juli 2025.

"Tentu kita akan membuat skema dan aturannya, harus selesai bulan ini. Kami bekerja keras untuk itu dulu," tambah Ara.

Pihaknya juga belum dapat memastikan skema ini akan lebih ditujukan ke pengembang, konsumen, atau keduanya, karena regulasinya masih digodok.

"Nanti pada waktunya kita sampaikan," pungkasnya.

Saat ini, pemerintah masih merampungkan regulasi untuk mengimplementasikan KUR perumahan. Melalui regulasi itu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pembangunan perumahan bakal bisa mendapat KUR dari pemerintah.

Pemberian KUR perumahan ini juga akan melibatkan dana dari Danantara sebagai penyedia likuiditas melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dibawahinya.

Rencananya, plafon KUR yang diberikan kepada pengembang perumahan level mikro itu maksimum Rp 2 miliar dalam bentuk kredit konstruksi dengan subsidi bunga 6%.

Selain itu, juga bisa diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin menggunakan rumahnya sebagai lokasi usaha. Plafon yang diberikan untuk segmen ini sebesar Rp 100 juta per unit dengan subsidi bunga sebesar 6%.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Prabowo Rombak Aturan KUR, 2 Menko Masuk Komite Kebijakan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |