Kompolnas Nilai Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Langkah Baik Polri

2 hours ago 4

Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Kompolnas menilai sidang etik ini adalah langkah yang baik dari Polri.

"Kami juga diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut," kata Komisioner Kompolnas Choirup Anam kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Anam berharap proses sidang berjalan sesuai dengan komitmen Polri untuk membuka perkara tersebut secara transparan. Dia menyebutkan proses pidana kasus itu juga tengah berlangsung di Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap memang sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian bahwa kasus ini tidak ada yg ditutupi bahkan kasus ini secara simultan juga mekanisme pidana juga sudah jalan, bahkan sudah menjadi penetapan tersangka," ujarnya.

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro hadiri sidang etik (Rumondang Naibaho/detikcom)Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menghadiri sidang etik. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Menurut Anam, langkah Polri menggelar sidang etik terhadap Didik adalah langkah yang baik. Dia juga mendorong Polri untuk membongkar jaringan dalam perkara penyalahgunaan narkotika itu.

"Ini langkah yang baik, dan yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan lain sebagainya jejaring narkobanya," ucap Anam

"Karena melawan narkoba itu melawan jejaring, enggak mungkin narkoba itu bisa dipasarkan dengan masif, digunakan dengan masif, karena larangannya juga kenceng kalau tidak ada jejaring," sambungnya.

Terkait sidang etik hari ini, Anam menilai potensi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Didik sangat besar.

"Kalau lihat dari pola kasus, dari karakter kasusnya, potensi untuk PTDH sangat besar. Nah tapi kita harus lihat ya," tuturnya.

Anam menyebutkan pemberantasan narkoba merupakan program prioritas Presiden. Oleh karena itu, dia berharap melalui momentum ini Polri bisa menunjukkan profesionalismenya dalam penanganan perkara.

"Sekali lagi kami mengingatkan rekan-rekan kepolisian dan menjadi komitmen kita bersama. Dan ini juga ditunjukkan oleh rekan-rekan kepolisian dengan langkah yang sangat baik. Apa itu bahwa narkoba menjadi program prioritas Presiden dan menjadi kegelisahan seluruh masyarakat," lanjut Anam

"Oleh karenanya, di momen yang sangat bagus ini, ya kan, tunjukkan bahwa polisi masih, maksimal dan kerjanya bisa profesional untuk melawan narkoba dan kami yakin itu," sambungnya.

Sebagai informasi, eks Kapolres Bima Kota AKBP, Didik Putra Kuncoro, menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Sidang itu terkait kepemilikan barang bukti narkotika oleh Didik.

Didik dihadirkan langsung dalam sidang. Dia tampak memasuki ruangan sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.41 WIB. Didik terlihat menggunakan seragam dinas Polri.

Adapun sidang KKEP digelar secara tertutup. Belum diketahui siapa saja Majelis Komisi Kode Etik Polri yang akan memimpin sidang tersebut.

(ond/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |