Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatensi penuh insiden tewasnya 15 warga sipil dalam kontak tembak antara kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan TNI di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Komnas HAM menyatakan kasus tersebut sebagai salah satu peristiwa terberat 2026.
"Ini menjadi atensi kami dengan meninggalnya 15 orang. Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa yang terberat yang kita dapatkan di 2026 ini, saya kira ini berat sekali," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam konferensi pers dilihat di kanal YouTube Komnas HAM, Kamis (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saurlin mengatakan saat ini pihaknya kesulitan menembus dua distrik konflik itu. Akan tetapi, kata Saurlin, pihaknya sudah bisa berbicara dengan para korban yang berhasil keluar dari distrik.
"Bisa juga kami sampaikan komunikasi dengan teman-teman kita di lapangan bahwa kita belum bisa menembus distrik-distrik yang terjadi konflik, tetapi orang-orang yang keluar distrik sudah kita interview, kita sudah berbicara dengan para korban sehingga kita memiliki keyakinan," ujar Saurlin.
Saurlin mengungkap pihaknya masih terus mendalami peristiwa ini. Dia pun mengungkap hasil temuan sementara.
"Ketika peristiwa ini terjadi kami sudah memiliki indikasi bahwa adanya operasi TNI di sana berimplikasi terhadap terjadinya peristiwa itu dan tentu harus kita dalami juga penyebab meninggal satu per satu," tuturnya.
Tim Komnas HAM saat ini masih berupaya masuk ke dua distrik konflik. Saurlin berharap konflik segera selesai agar tidak ada lagi korban.
"Kita masih menunggu momen tepat untuk masuk ke dua distrik yang bergejolak saat ini, mestinya ini harus segera diakhiri sehingga menghentikan korban dari kedua belah pihak, kita mendapatkan informasi ada beberapa TNI jadi korban sehingga ini mengorbankan semua, mengorbankan kemanusiaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saurlin menyatakan jatuhnya korban belasan warga sipil di Puncak Papua ini sebagai peristiwa tragedi kemanusiaan. Dia menyebutkan insiden ini menyebabkan 15 warga sipil tewas dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Kita harus mengingat peristiwa Puncak ini sebagai peristiwa tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 15 orang ini dan tujuh orang luka-luka, kita berharap tidak ada lagi korban berikutnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan 15 warga sipil tewas dalam insiden ini. Pigai menyebut data tersebut diperoleh setelah pihaknya mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan Pemprov Papua Tengah hingga Pemkab Puncak.
"Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru tersebut," kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta.
Pigai mengungkap 7 orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka.
"Kemudian 7 orang luka-luka, dan mereka yang menjadi korban ini sedang dalam pendalaman, pencarian data, fakta, informasi, dan bisa mengalami perkembangan lebih lanjut," lanjutnya.
Dilansir detikSulsel, insiden kontak tembak OPM dengan TNI ini terjadi pada 14 April 2026. Insiden ini membuat status wilayah Puncak ditetapkan sebagai tanggap darurat keamanan. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari untuk mempercepat evakuasi dan pemulihan.
"Dalam masa tanggap darurat, fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia," kata Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/4).
Lihat juga Video Kronologi 18 Anggota OPM Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya
(whn/fjp)

















































