Komisi XIII DPR Setuju Naikkan Anggaran 2027 Komnas HAM Rp 25 M

4 days ago 4
Jakarta -

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah sempat menyampaikan pagu anggaran sebesar Rp 94 miliar pada 2027 menjadi penghalang untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan pihak DPR mendukung Komnas HAM dengan menaikkan anggaran hingga Rp 25 miliar.

Willy awalnya menyampaikan adanya sorotan dari koalisi masyarakat sipil terhadap Komisi XIII DPR perihal pagu anggaran 2027. Dia mengatakan pihaknya kini telah menyetujui kenaikan anggaran Komnas HAM.

"Komisi XIII menyetujui kenaikan anggaran Komnas HAM karena ini terkait dengan proses penegakan HAM dan Asta Cita Presiden Prabowo. Dan itu juga dikonkretkan oleh Badan Anggaran dengan kenaikan Rp 25 miliar. Nah, sekarang mereka berantem sendiri," kata Willy kepada wartawan di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Willy heran lantaran ada pihak yang menganggap Komisi XIII DPR tidak berpihak kepada Komnas HAM. Padahal, dia menegaskan, pihaknya memperjuangkan permintaan Komnas HAM tersebut.

"Nah, jadi inilah kemudian hajat sirajat bin mustajab itu. Entah dari mana-mana, ada bahasa kami tidak mengakomodasi. Justru kami yang kemudian memperjuangkan anggaran mereka untuk tidak hanya dipulihkan, melainkan dinaikkan sesuai dengan permintaan mereka," ucap dia.

Kemudian, Willy juga menyoroti pernyataan pihak Komnas HAM perihal anggaran Rp 0 untuk penanganan tiga perkara HAM berat. Menurutnya, ada disinformasi yang disampaikan Komnas HAM.

"Nah, yang nol-nol di dalam presentasi mereka, itu dari mereka sendiri. Jadi ada suatu hal disinformasi yang ditimbulkan oleh mereka sendiri. Jadi, teman-teman nanti bisa lihat sendiri bagaimana komitmen DPR dan eksekutif dalam proses Komnas HAM ini, bahkan di rapat yang sebelumnya, ada proses penguatan dari Komnas HAM sendiri kami usulkan," jelasnya.

"Nah, konteks inilah yang kemudian harus kita luruskan bersama-sama agar jangan ada distorsi. Nah, jadi ada dua dari mitra kami yang mendapatkan kenaikan anggaran: satu BPIP, yang satu Komnas HAM. Ini pas dengan Asta Cita Presiden yang pertama itu, tentang proses penguatan ideologi Pancasila dan penegakan HAM," lanjutnya.

Lebih lanjut, Willy membeberkan anggaran Komnas HAM yang akan disetujui. Dia menyebut tambahan anggaran untuk Komnas HAM sudah signifikan.

"Karena ini kenaikannya dari Rp 96 miliar yang mereka usulkan di-acc, ditambah Rp 25 miliar, kan signifikan. Mereka mengusulkan waktu itu Rp 40 miliar, yang di-acc Rp 25 miliar. Kan signifikan," tutur dia.

Pernyataan Komnas HAM

Sebelumnya, Anis Hidayah mengatakan pihaknya mendapat pagu anggaran sebesar Rp 94 miliar pada 2027. Anis menyampaikan kepada DPR RI bahwa anggaran tersebut tidak cukup untuk menangani tiga pelanggaran HAM berat pada tahun depan.

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan berdasarkan surat bersama Kementerian Bappenas dan juga Kementerian Keuangan, mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 133.545.823.000, yang terdiri atas anggaran Komnas HAM sebesar Rp 94.237.687.000 dan anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp 39.308.336.000," kata Anis dalam rapat.

Anis menyebut anggaran tersebut sama dengan pagu indikatif Komnas HAM 2027. Ia menyebut tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan.

"Alokasi pagu non-operasional yang tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Itu pun mayoritas adalah untuk output program prioritas nasional sebesar 71 persen, dan hanya tersisa 29 persen untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia," ujar Anis.

Ia mengatakan keterbatasan anggaran tersebut menimbulkan ketimpangan bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya. Anis pun merinci alokasi pagu anggaran indikatif Komnas HAM pada 2027.

"Tentu saja hal tersebut menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga. Bapak/Ibu sekalian, menindaklanjuti pagu indikatif ini, kami sudah melakukan beberapa pertemuan baik dengan Bappenas maupun dengan Kementerian Keuangan," kata dia.

"Nah, pagu anggaran indikatif tersebut pada tahun 2027, saya akan sampaikan akan dialokasikan untuk, yang pertama adalah terkait dengan output penegakan hak asasi manusia. Penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara, dugaan pelanggaran HAM Rp 467 juta," tambahnya.

Simak juga Video Curhat Pigai Tak Punya Anggaran Bansos: Uang Pribadi Saya Habis

(maa/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |