Komisi XIII DPR Rapat Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans

1 day ago 4
Jakarta -

Komisi XIII DPR menggelar rapat membahas isu child grooming yang ramai dibahas setelah viral kasus yang menyangkut Aurelie Moeremans. Rapat membahas desakan pemerintah segera menangani isu ini di masyarakat.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. Hadir Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina.

"Terdapat dua agenda yang menjadi fokus pembahasan kita. Yang pertama kasus child grooming. Yang kedua, pengaduan saudara Yakob Sinaga dan Saudara Emi Mulyaningsih dan tindak lanjut RDP Komisi XIII DPR dengan LPSK, Komnas Perempuan, KPAI tanggal 26 November 2025," kata Sugiat membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah melalui Kementerian HAM menegaskan memonitor perkembangan masalah child grooming seiring isu itu jadi pembicaraan publik. Dia menyinggung sebuah buku memoar yang menceritakan pengalaman hidup seseorang yang mengalami child grooming tersebut.

"Memang isu child grooming ini mulai mengemuka setelah ada sebuah buku yang ditulis oleh seseorang yang dia mengungkapkan pengalamannya pernah menjadi child grooming. Kami di Kementerian HAM selama memonitor tentang viralnya isu ini juga mencoba untuk memahami. Karena ini harus kita akui merupakan sesuatu yang baru mengemuka di publik tapi perbuatannya bukan sepenuhnya hal baru," kata Munafrizal.

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengusulkan digelarnya rapat tidak hanya mengenai isu child grooming secara umum, melainkan secara khusus membahas kasus yang dialami Aurelie. Dia mengaku Aurelie telah menyatakan kesediaannya untuk membahas isu tersebut bersama DPR.

"Saya mohon ada rapat susulan, pimpinan, dengan menghadirkan setidaknya orang tua dari AM yang menulis buku yang kemudian itu mengungkap kasus ini. dan kemudian juga saya sudah memberikan nomor kontak pengacara mau hadir, orang tuanya mau hadir, bahkan yang terindikasi kuat, saya sebut saja namanya, Aurel, siap untuk melakukan Zoom Meet dengan Komisi XIII karena korban ini menganggap sudah saatnya Indonesia berani berbicara tentang hal ini," kata dia.

(fca/isa)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |