Jakarta -
Komisi V DPR RI berencana memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi terkait potongan biaya transportasi online. Rencana ini dimatangkan setelah Komisi V DPR menggelar RDPU bersama komunitas transportasi online.
Mulanya, usulan pemanggilan Menhub itu disampaikan oleh Anggota Komisi V Reni Astuti dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Menurutnya, DPR perlu meminta kejelasan kepada Menhub mengenai harga promosi.
"Saya usul konkret hari Senin (26/5), mengundang Kemenhub untuk menyampaikan apa-apa yang tadi sudah disampaikan," kata Reni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reni juga mengusulkan dibentuknya panja untuk membahas RUU Transportasi Online. Selanjutnya, dia mengatakan hasil panja itu dapat diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg).
"Apakah nanti dijelaskan di dalam pansus atau nanti akan dibahas di Komisi, atau dibahas di Baleg," ujarnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus pun menyetujui usulan pemanggilan Menhub pada Senin (26/5). Dia mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Menhub.
"Senin kita panggil Kemenhub, kemudian kita bentuk panja untuk kita segera dengan Badan Keahlian DPR," ujar Lasarus.
Namun, kata Lasarus, mengenai pembentukan panja harus melalui mekanisme yang telah ada. Meski begitu, dia memastikan pihaknya akan segera membahas RUU Transportasi Online.
"Segera kita panggil nanti Badan Keahlian DPR, karena sudah ada perintah pimpinan juga untuk segera kita membahas UU angkutan online," tuturnya.
Simak juga Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya
(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini