Jakarta -
Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komunitas driver transportasi online. DPR ingin mendapat masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Lasarus mengatakan, sebanyak 66 asosiasi diundang dalam rapat tersebut. Dia memastikan Komisi V akan menerima aspirasi dari berbagai pihak mengenai transportasi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami semua undang total ada 66 asosiasi yang kami undang. Tentu yang datang perwakilannya saja, kami mohon maaf karena keterbatasan ruangan rapat ini," ujarnya.
"Rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online, yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait dengan beberapa hal," imbuh dia.
Diketahui, komunitas ojol saat menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5). Mereka menuntut ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022.
Selain itu, mereka juga menuntut DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator; Potongan Aplikasi 10%; Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5), kemudian menyebut DPR menggagas RUU Transportasi Online setelah melihat dinamika yang terjadi seputar isu tersebut.
"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco.
(amw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini