Orlando Hamonangan atau Ocoy selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai mengungkap pemberian amplop berisi uang dari bos Blueray John Field. Orlando mengatakan ada enam amplop berkode BY yang dititipkan John untuk Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
Hal itu disampaikan Orlando saat menjadi saksi untuk Budiman Bayu dalam kasus gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Orlando juga merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang pada Bea Cukai, tapi diadili dalam berkas terpisah.
Orlando mengaku menerima titipan amplop dari John Field untuk diberikan kepada Bayu sebanyak enam kali pada Agustus, September, Oktober, November 2025 serta Januari 2026. Orlando mengatakan amplop terakhir ditolak Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agustus, September, Oktober, November, Januari dua kali itu ada amplop-amplop yang bertuliskan BY itu dititipkan ke Saudara?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Orlando.
"Kemudian yang untuk yang terakhir kali itu kan yang di Januari akhir, Pak, ya?" tanya jaksa.
"Januari akhir, Pak, yang ditolak oleh Pak Bayu," jawab Orlando.
Orlando mengatakan amplop terakhir yang ditolak Bayu diserahkannya kepada staf bernama Krismanto. Dia meminta agar uang itu dimasukkan ke dalam kas operasional.
"Nah, untuk penolakan tersebut terhadap amplop tersebut yang ditolak oleh Pak Bayu, Saudara kemanakan?" tanya jaksa.
"Saya kasih ke Saudara Krismanto, Pak," jawab Orlando.
Orlando mengatakan John menyebut setiap amplop kode BY tersebut berisi uang dolar Singapura atau SGD dengan nilai setara Rp 75 juta. Jika ditotalkan, kelima amplop itu berisi uang senilai sekitar Rp 375 juta.
"Saya dari obrolan John Field kan dengan berjalannya saya tanya, 'Pak John, Mas, untuk Mas Bayu berapa?'. (Dijawab) 'Rp 75 juta tapi dalam bentuk SGD'. Saya nggak tahu persisnya berapa, Pak," jawab Orlando.
"Setahu Saudara atas pemberitahuan dari John Field untuk Pak Bayu ini Rp 75 juta per bulan, tiap bulannya dalam bentuk dolar Singapura?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Orlando.
Sebelumnya, Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Pengacara Budiman Bayu Pernah Pertanyakan soal Aliran Uang
Tim kuasa hukum Budiman Bayu sempat merespons kesaksian bos Blueray Cargo, John Field, soal uang Rp 525 juta. Tim pengacara menilai kesaksian John menunjukkan uang diberikan atas permintaan Orlando.
"Pemilik Blueray Cargo menerangkan bahwa pengaturan dan pemberian uang dilakukan berdasarkan permintaan Orlando. Saksi tersebut tidak menerangkan adanya pemberian uang kepada Budiman Bayu Prasojo," kata tim kuasa hukum Budiman dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Tim kuasa hukum menyebut pertemuan pihak Blueray Cargo terjadi saat Budiman dipanggil oleh Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kemenkeu. Sisprian juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"Yang harus dibuktikan adalah perbuatan Budiman secara konkret. Siapa yang memberi, siapa yang menerima, siapa yang menguasai atau menikmati uang, untuk kepentingan apa pemberian dilakukan, dan tindakan jabatan apa yang menjadi imbalannya. Hubungan struktural atau keberadaan dalam satu direktorat tidak dapat menggantikan pembuktian mengenai peran individual seseorang," ujar tim pengacara.
Tonton juga video "Safe House Lokasi Pejabat Bea Cukai Sembunyikan Duit Rp5 M"
(mib/haf)


















































