Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan utama dibalik keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor yang secara tunggal akan mengelola aktivitas perdagangan luar negeri Indonesia, khususnya untuk sektor sumber daya alam tertentu, seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro aloy.
Pembentukan BUMN yang menangani ekspor komoditas strategis RI bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) itu kata dia disebabkan temuan pemerintah terhadap praktik culas eksportir yang melakukan under invoicing, atau menjual komoditas ekspor Indonesia di bawah harga jual pasarannya, dan memanfaatkan skema transfer pricing di anak perusahaan yang berdiri di negara lain.
Purbaya mengatakan, praktik under invoicing dan transfer pricing ini mudah ditemukan dalam aktivitas eksportir batu bara maupun minyak mentah kelapa sawit alias CPO. Mereka memanfaatkan anak usaha yang telah dibangun di negara-negara transit ekspor, seperti Singapura maupun India.
"Jadi polanya sama, perusahaan Indonesia kirim ke Amerika misalnya, tapi dikirim dulu, dijual ke anak perusahaannya. Di situ ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi," kata Purbaya, dikutip Kamis (21/5/2026).
"Jadi laporan incomenya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak," tegasnya.
Praktik ini berhasil ia temukan setelah kepala negara geram kekayaan Indonesia tidak memberikan manfaat kepada bangsa. Presiden Prabowo Subianto bahkan kata dia sudah sering membahas praktik under invoicing dan transfer pricing ini di sejumlah rapat kabinet.
Dari hasil kejengkelan Prabowo itu, Purbaya mengaku langsung bergerak untuk mencari bukti praktik di lapangannya, dengan memanfaatkan Lembaga National Single Window.
"Saya panggil jagoan-jagoan dari Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kita buat namanya tim 10 di situ, itu meng-employ AI segala macam di situ untuk melihat apakah betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing," tegas Purbaya.
Melalui tim khusus di LNSW bentukannya itu, Purbaya melakukan random sampling terhadap 10 perusahaan eksportir, khususnya CPO. Ia mendeteksi pergerakan kapalnya, nilai transaksi dengan negara tujuan, hingga profil perusahaan ekspornya memanfaatkan teknologi AI. Dari hasil penelusuran itu, ia mengaku menemukan langsung praktik under invoicing dari 3 sampel yang ditelusuri.
"Jadi kepongahan jelas sekali yang kita lihat, perusahaan Indonesia ngirim ke anak perusahaan di Singapura, walaupun namanya perusahaan asing, kita bisa trace siapa yang punya. Terus barangnya dia kirim ke Amerika lewat anak perusahaan Singapura itu," papar Purbaya.
"Jadi kapalnya sih langsung dari Indonesia ke Amerika misalnya, tapi kertasnya dimainkan di Singapura. Dulu kita enggak bisa deteksi, karena kita enggak tahu di Amerika seperti apa pricingnya. Jadi saya pakai AI dan saya paksa anak buah saya untuk mencari data importasi di Amerika Serikat. Rupanya ada perusahaan yang menjual data itu," ucapnya.
Menurutnya, dari setiap kapal yang menjadi objek sampel, terbukti bahwa volume komoditas ekspor yang diangkut oleh kapal eksportir sama saat bergerak ke Singapura, hingga ke tujuan akhir Amerika Serikat. Namun, dari sisi harga mengalami perubahan drastis menjadi meningkat saat melewati Singapuran.
"Dari tiga case setiap perusahaan itu, rata-rata harga di Amerika atau di tujuan dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu dua kalinya. Dari situ saya sudah rugikan setengah, setengah ya, setengah dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian keuangan saya rugi," tutur Purbaya.
"Padahal saya cari income setengah mati kan, sementara di depan mata seperti itu terjadi. kalau saya random sepuluh perusahaan, dan saya random, suruh saya pilih tiga kapal saja random, semuanya seperti itu. Ya berarti itu praktek yang lumrah," ucapnya.
Praktik yang sama kata dia ditemukan saat sampel ditujukan untuk eksportir batu bara yang melalui India. Praktik inilah yang kata dia membuat penjualan kekayaan hasil pengelolaan alam di Indonesia bukannya membuat untung bangsa Indonesia malah merugikan, karena potensi penerimaan negaranya bocor di negara lain.
Oleh sebab itu, Purbaya menekankan, dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Presiden Prabowo Subianto ingin menutup kebocoran hasil ekspor SDA Indonesia.
"Lembaga yang dibentuk presiden nanti itu yang menghilangkan secara struktural potensi tadi, kecuali dia masih sama juga, tapi saya pikir kalau pemerintah gak main-main ya, kalau main-main gue pajakin loh, awas," tegas Purbaya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyinggung praktik under-invoicing dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19, hari ini Rabu (20/5/2026). Isu ini muncul saat Prabowo berbicara mengenai kebocoran kekayaan nasional, terutama dari perdagangan sumber daya alam.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut salah satu persoalan besar ekonomi Indonesia adalah tidak seluruh keuntungan dari ekspor tinggal di dalam negeri. Ia menyinggung praktik under-invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga penyelundupan sebagai celah yang membuat penerimaan negara tidak optimal.
"Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan. Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Dalam paparan yang ditampilkan saat pidato, nilai export under-invoicing secara kumulatif sepanjang 1991-2024 disebut mencapai US$908 miliar, atau setara sekitar Rp15.980,8 triliun (asumsi kurs Rp17.600/US$1). Angka tersebut bersumber dari UN Comtrade 2025 yang diolah NEXT Indonesia Institute.
Under-invoicing adalah bagian dari trade misinvoicing, yakni salah satu bentuk aliran dana gelap atau illicit financial flow (IFF) dalam perdagangan internasional. Praktik ini terjadi ketika nilai transaksi dalam faktur atau invoice dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya.
(arj/arj)
Addsource on Google


















































