Kemenhaj Arab Saudi Tutup Haji 2025, Bentuk Panitia Persiapan 2026

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Operasional Penyelenggaraan Haji 1446 H/2025 M memasuki tahap akhir, pemulangan jemaah haji dari Madinah menuju Tanah Air. Tahap ini dijadwalkan akan berakhir pada 11 Juli 2025.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pun sudah memulai langkah awal dalam persiapan haji mendatang. Bahkan, mereka telah membentuk kelompok kerja lintas sektor.

"Kementerian Haji telah memulai langkah awal persiapan Haji 1447 H/2026 M, termasuk pembentukan kelompok kerja lintas sektor yang akan mulai bekerja pekan depan," tegas Koordinator dan Supervisor (Musyrif Aam) Kantor Urusan Haji, Dr. Badr al-Sulami, di Daker Makkah, Sabtu lalu (28/6/2025).

Menurut Badr, Kelompok kerja ini akan membahas berbagai kebijakan baru dan timeline teknis yang harus dipatuhi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari kendala dan menyempurnakan pelayanan haji tahun depan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Arab Saudi Abdul Fattah Mashat saat berkunjung ke kantor PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Badr al-Sulami juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Menteri Haji Abdul Fattah Mashat yang hadir ke kantor PPIH Arab Saudi. Tujuannya kedatangan Abdul Fattah Mashat adalah untuk memantau dan update informasi terkait kondisi jemaah Indonesia.

"Ini sebagai wujud perhatian tinggi pimpinan Kemenhaj terhadap kualitas layanan jemaah haji Indonesia," ujarnya.

Kementerian Arab Saudi telah menyampaikan tahapan (timeline) penyelenggaraan haji 2026 pada 12 Zulhijjah 1446 H atau 8 Juni 2025. Informasi terkait tahapan itu disampaikan pada malam penutupan penyelenggaraan haji 2025 yang digelar Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia diketahui telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Indonesia berkaitan dengan sejumlah temuan kesalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

"Kedutaan menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengidentifikasi adanya kesalahan-kesalahan penyelenggaraan yang besar bagi jamaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini 1446 H di seluruh fase perjalanan, mulai dari kedatangan, akurasi data, hingga pelaksanaan ibadah dan fase kepulangan jamaah," demikian bunyi nota diplomatik bernomor 211-5261 bertanda tangan di Jakarta, 16 Juni 2025, tersebut, dikutip dari situs NU, Senin (30/6/2025).

Adapun, hal ini disebabkan tidak menaati aturan-aturan yang telah disepakati dalam pertemuan-pertemuan harian yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah dengan para penanggungjawab jamaah haji dari pihak Indonesia, sejak kedatangan kloter pertama jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan sebagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang sudah terselesaikan dan disampaikan penjelasannya kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional. Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji," sebut Hilman Latief, Jumat lalu (20/6/2025).

Hilman Latief menjelaskan lima hal pokok terkait dinamika haji yang sudah diselesaikan dan tercakup dalam nota diplomatik Dubes Saudi di Jakarta. Pertama, masalah koherensi data jamaah, baik yang masuk dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manivest penerbangan. Dalam data tersebut, ditemukan ada beberapa nama jamaah yang berbeda-beda antara manifest dan jamaah yang ikut terbang dalam pesawat.

Dia pun mengaku hal ini sudah tertangani dan masalah ini muncul akibat dari kondisi di lapangan, termasuk di embarkasi. Kemudian, pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti. Alhasil, dia menuturkan tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik batal karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Soal Kuota Haji Tambahan 2025, Begini Respons Menteri Agama

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |