Kemendagri Temukan Bukti Baru Terkait Polemik 4 Pulau Rebutan Aceh-Sumut

8 hours ago 2

Jakarta -

Wamendagri Bima Arya mengatakan pemerintah mengkaji ulang terkait keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang berujung polemik. Bima Arya menyebut Kemendagri punya bukti baru mengenai status 4 pulau tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa selain data-data yang memang sudah ada, yang kami pelajari lebih dalam lagi, ada novum, atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri," Bima Arya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Bima mengatakan novum tersebut akan melengkapi data-data yang telah ada. Bima mengatakan data baru tersebut akan dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian lalu ke Presiden Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," jelasnya.

Meski begitu, Bima Arya enggan mengungkapkan bukti baru tersebut. Bima memastikan data-data tersebut akan bermanfaat.

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya.

"Data-data ini Insyaallah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua," sambungnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan pihaknya akan berupaya mendengarkan dan mengkaji lebih dalam lagi mengenai status 4 pulau tersebut. Bima memastikan pihaknya akan segera mengambil keputusan.

"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," paparnya.

"Apa pun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi," imbuhnya.

Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara diketahui saling berebut 4 pulau di wilayah mereka. Polemik 4 pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini diambil alih Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Prabowo. Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |