Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan 76 persen sebagai lembaga yang dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia. Korps Adhyaksa dinilai konsisten dalam penegakan hukum.
Pakar hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menilai hal ini rasional. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, Kejagung memperlihatkan kinerja yang baik.
"Dan kasus-kasus yang lain, misalnya CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu, bahwa tidak bisa bekerja sendiri," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah perkara yang menarik perhatian juga disebut Suparji ditangani kejaksaan dengan profesional. Suparji mengatakan angka pada survei itu sebagai tolok ukur.
"Tentunya kita juga apresiasi bagaimana kemudian kepolisian, kemudian KPK dan pengadilan tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun bahwa Kejaksaan Agung selalu menduduki pada ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain," ucapnya.
Hal lain, menurut Suparji, ini menunjukkan pula komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum. Salah satunya yang terbaru yang juga disebut Suparji adalah Perpres tentang Perlindungan Jaksa.
"Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu," kata Suparji.
Senada, mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menganggap perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan selaras dengan tingginya kepercayaan publik atas Presiden dan Kejagung. Barita menuturkan, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tak hanya mengungkap berbagai kasus megakorupsi, tetapi juga berbagai kasus yang sekian tahun tidak pernah diselesaikan.
"Mengapa kepercayaan pada Kejaksaan begitu tinggi, ini tidak terlepas kalau Kejaksaan konsisten melakukan tugas pokok dan fungsinya, di situlah publik bisa menilai positif apa yang dikerjakan," ujar Barita.
Pada Selasa, 27 Mei 2025, lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan publik atas kinerja lembaga negara dan pemberantasan korupsi. Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon. Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Kejagung mendapatkan 76% dengan rincian sebagai berikut:
Sangat Percaya: 13,1%
Cukup Percaya: 62,9%
Tidak Percaya: 14,3%
Tidak Percaya Sama Sekali: 1,3%
Tidak Tahu/Tidak Jawab: 8,4%
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini