Presiden Prabowo Subianto bercerita pernah didatangi oleh KPK, yang membawa laporan akan menindak anak buahnya. Presiden mengatakan saat itu juga mempersilakan KPK melakukan penindakan dengan catatan harus sudah memiliki bukti yang kuat terhadap kesalahan dari anak buahnya.
Merespons cerita presiden, pihak KPK pun memberikan penjelasan. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan sikap dari presiden dalam pernyataannya itu bisa dipandang sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"KPK memandang hal itu sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh Bapak Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, dengan tetap menempatkan setiap proses penegakan hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Budi saat dimintai tanggapan, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut KPK juga memandang pernyataan presiden itu sebagai 'lampu hijau' terhadap langkah penegakan hukum yang akan dilakukan. Dia pun meyakini presiden melalui pernyataannya itu memberi pesan agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan efektif ketika ada upaya 'bersih-bersih' dari perbuatan menyimpang setiap pembantu presiden.
"Sebab, korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi memiliki dampak yang jauh lebih luas terhadap kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat," jelas Budi.
Budi lantas memberi contoh, dalam sektor pelayanan publik, korupsi dapat menggeser prinsip pelayanan yang seharusnya inklusif, adil, mudah, murah, dan cepat.
Menurutnya, saat proses pelayanan publik disusupi praktik korupsi, akan ada potensi tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan dan hak masyarakat, tetapi oleh kemampuan atau kesediaan untuk membayar.
"Pada akhirnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan secara setara justru harus menanggung biaya yang lebih mahal," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan mencopot anggota kabinet salah satunya karena kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan. Dia menceritakan KPK pernah mendatangi dirinya terlebih dahulu sebelum menindak anak buahnya.
"Jadi kalaupun nanti ada reshuffle saya kira antara lain mungkin untuk promosi orang, ya, tentunya kita organisasi ini kita selalu cari the right man in the right place, ya, kompetensi. Dan kalau ada yang mungkin dia nggak cocok di tempat itu ya kita harus, tadi, mampu untuk mengganti orang yang bener. Atau dia sendiri yang ada masalah, ya kita nggak bisa hindari kan," kata Prabowo dalam Program 'Prabowo Menjawab', Rabu (16/9).
Prabowo mengatakan penyidik KPK pernah menemui dirinya dan menginformasikan kasus yang menjerat pejabat tertentu. Penyidik KPK, tutur Prabowo, menanyakan kepadanya apakah diizinkan menahan pejabat tersebut.
"Seperti saya nggak tau, ada, tahu-tahu KPK ada datang ke saya bilang, 'Pak, ini...', ya kan. 'Pejabat ini begini, begini, begini'. Ya gimana saya ya kan. 'Apa kami diizinkan untuk menahan?'" ujarnya.
Prabowo mengaku mempersilakan KPK menindak anak buahnya jika ditemukan bukti hukum. Dia mengungkit kasus yang dimaksud menjerat salah satu wakil menterinya.
"'You ada bukti? Kalau ada bukti silakan', saya bilang. Tahu-tahu ada kejadian ya. Ada, wamen saya, ya itu tanggung jawab dia," lanjut Prabowo.
(kuf/zap)


















































