Tangerang Selatan -
Pria berinisial JN (37) tega membunuh istrinya sendiri, RK (23), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban tewas setelah ditusuk di bagian leher.
"Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau. Korban dibawa ke RS Kramatjati untuk dilakukan visum luar maupun visum dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Di antaranya sebilah pisau daging, sebilah pisau kecil serta dua unit handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan JN diduga melakukan aksinya pada Senin (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi JN diketahui setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, piket fungsi Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Piket fungsi Polsek Ciputat Timur segera mendatangi TKP dan benar telah terjadi adanya pembunuhan," jelas Bambang.
Dia mengatakan saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Jenazah korban sendiri telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum.
Suami Ditangkap
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel. Korban ditemukan polisi dalam keadaan tewas bersimbah darah.
Bambang mengatakan pelaku diamankan oleh warga saat hendak meninggalkan rumahnya. Pelaku saat itu tengah menggendong anaknya yang masih kecil.
"Iya (diamankan), mau kabur sambil gendong anaknya pamit ke tetangga," imbuhnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini