Jakarta -
Staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi, menjadi korban penipuan love scamming oleh perempuan berinisial MR. Tersangka membuat akun palsu dan berpura-pura menjadi laki-laki berprofesi sebagai pilot.
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menjelaskan tersangka awalnya membuat akun media sosial Instagram @febrianalydrss_ atau Febrian. Tersangka berkomentar di akun media sosial terlapor, @kanidwi.
"Berkomentar kalimat 'Salamin ke Pakwowo ya, Mbak,' yang dibalas oleh pelapor dengan 'Hi, Haloooooo. Okeeey, disalamken hehe.' Kemudian, pelapor berkomunikasi lebih lanjut melalui Instagram," ujar Yudhis, Selasa (17/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1 Maret 2025, tersangka meminjam uang kepada korban sebesar Rp 13 juta. Tersangka berdalih uang akan digunakan untuk administrasi sepupunya yang hendak bekerja melalui orang dalam.
"Pelapor pun meminjamkan uang tersebut dan mentransfernya ke rekening BRI atas nama Indri Sintia," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku kembali meminjam uang pada tanggal 27 April 2025 sebesar Rp 35 juta.
"Febrian kembali meminjam uang sebesar Rp 35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates," kata Yudhis.
Kecurigaan korban lalu mencuat usai mengecek alamat rumah pelaku di Lebak, Banten. Saat itu korban pernah mengirimkan bunga ke alamat yang dikirimkan pelaku. Saat korban mendatangi alamat tersebut, lokasi itu diketahui fiktif.
"Sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujarnya.
MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar," kata Yudhis.
Simak Video 'Jaringan Penipuan Love Scamming di Lampung Menyasar Wanita Paruh Baya':
Saksikan Live DetikSore:
(aik/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini