Jakarta -
Bareskrim Polri mengungkap modus produsen mengoplos beras yang membuat potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Pelaku diduga memproduksi beras yang tidak sesuai standar mutu dengan menggunakan mesin modern maupun tradisional.
Pengungkapan kasus beras oplosan ini merupakan langkah cepat Bareskrim untuk menindaklanjuti atensi Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini berawal dari laporan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam temuannya di lapangan, Mentan mendapatkan adanya anomali harga beras di masa panen raya, yaitu stok beras surplus namun terjadi kenaikan harga luar biasa. Mentan lantas melakukan pengecekan ke sejumlah pasar di sejumlah provinsi di Indonesia, dengan hasil berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan pada sampel beras premium;
• Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,
• Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%
• Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%
Temuan pada sampel beras medium;
• Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,
• Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,
• Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.
Atas temuan tersebut, potensi kerugian konsumen atau masyarakat ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun per tahun dengan rincian beras premium Rp 34,21 triliun dan beras medium Rp 65,14 triliun. Bareskrim Polri pun bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kemudian menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri segera melaksanakan proses penyidikan dan penyelidikan dengan membuat laporan informasi dulu," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).
Dari penyelidikan terhadap 212 merek beras, Satgas Pangan Polri menelusuri data PT produsen beras yang terlibat. Ada sekitar 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium.
Setelah itu, Bareskrim juga melakukan pengecekan sampel ke laboratorium pengujian standar instrumen pascapanen pertanian. Saat ini baru 5 merek yang sudah keluar hasilnya.
"Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," ujar Helfi.
Bareskrim juga melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, ritel, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur," ujar Helfi.
Saat ini, penyidik Bareskrim sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dari hasil investigasi, penyidik menemukan modus yang dilakukan produsen mengoplos beras dengan menggunakan alat modern maupun manual.
"Penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan yang terpampang di kemasan tersebut, menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional, artinya dengan teknologi yang modern maupun manual ini yang kita temukan," ujar Helfi.
(knv/dhn)