Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan terkait keinginan agar bisa lebih sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para koruptor. Namun demikian, KPK mengakui asa-nya tersebut terhalang peralatan yang belum canggih.
Perihal harapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1) kemairn. Setyo mulanya memaparkan sebulan sekali memang setidaknya ada 1 OTT yang dilakukan KPK.
"Sebenarnya hampir beberapa bulan sekali pasti ada (OTT). Gitu. Karena itu juga salah satu target kami, tapi sekali bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan," kata Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Setyo didukung juga oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Fitroh mengatakan hambatan dalam pekerjaan KPK bukan sekadar SDM yang kurang, tapi juga alat yang canggih.
"Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya 1 sebulan," ucap Fitroh.
"Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up-to-date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat barang kali OTT lebih masif," tambahnya.
Modus Koruptor Berubah
Dalam kesempatan yang sama itu, Setyo juga mengungkap adanya pergeseran modus korupsi. Ia menyebut dulu para koruptor bertransaksi secara langsung, kini menggunakan skema layering.
Setyo menjelaskan bahwa OTT berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.
"Nah dari proses penyelidikan tertutup itu lah, kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses," kata Setyo.
Setyo menjelaskan modus koruptor yang berubah dengan menggunakan skema layering atau perantara. Karena itu, KPK memaksimalkan waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri dan mengamankan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Jadi OTT yang sekarang ini prosesnya sudah beralih, modusnya sudah berubah. Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering," ucap dia.
"Sehingga dalam kesempatan 1x24 jam, itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi," ujarnya.
Setyo mengatakan orang yang terjerat OTT tak selalu ditangkap dalam posisi sedang bertransaksi. Namun, berdasarkan pengembangan dan barang bukti selama proses penyelidikan.
"Dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut," sebutnya.
(maa/maa)















































