Ibu Habib Bahar bin Smith Balik Adukan Istri Korban Penganiayaan

1 day ago 5

Bogor -

Ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan wanita berinisial F ke Polres Bogor. F merupakan istri dari korban kasus penganiayaan, sekaligus pelapor yang membuat Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.

Kuasa hukum Isnawati, Ichwan Tuankotta, mengatakan F dilaporkan karena dugaan berita bohong terkait pernyataannya di media online. Ichwan menyebut F diduga melanggar Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari Fitri, Fitri adalah istri dari saudara Rida, dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Perlu saya sampaikan terkait laporan itu sudah diterima cuma LP-nya belum jadi," kata Ichwan saat ditemui di Polres Bogor, Senin (2/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di sini disampaikan (dalam berita) bahwa dia melihat langsung kejadian itu, kejadian pemukulannya dan dia trauma, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan UU KUHP baru Pasal 263 dan Pasal 264, di KUHP baru terkait dengan berita bohong, nah itu yang sedang kita proses," imbuhnya.

Tuankotta mengatakan pernyataan F di salah satu media online mengaku melihat langsung kejadian pemukulan tersebut. Padahal, menurut Tuankotta, saat kejadian jemaah wanita dipisah dengan laki-laki, sehingga tidak mungkin F melihat langsung penganiayaan terhadap suaminya.

"Di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar. Jadi, padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah," kata Tuankotta.

"Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan, kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya," imbuhnya.

Tuankotta mengatakan Isnawati berada di lokasi saat kejadian September lalu. Isnawati memastikan tidak mungkin jemaah wanita melihat dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar.

"Beliau (Isnawati Hasan) pada saat itu di jemaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang," kata Tuankotta.

"Kami juga bawa Pak Haji Asep, beliau adalah pengamanan pada saat peristiwa itu, beliau juga menyaksikan pada saat itu tidak ada perempuan. Sehingga berita yang menyatakan dia melihat langsung suaminya dipukul itu adalah berita bohong itu intinya," imbuhnya.

Isnawati melaporkan F di Polres Bogor berdasarkan nomor surat tanda terima laporan polisi No Pol:STTLP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. detikcom sudah mencoba menghubungi Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, terkait pelaporan tersebut. Namun tetapi hingga berita ini dibuat, keduanya belum memberi penjelasan.

Saksikan juga Sosok: Kiprah Udeh Nans, Sang Stuntman di Balik Layar Laga

(sol/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |