Jakarta -
Seorang ibu berinisial SK (38) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli anak lelakinya yang masih di bawah umur. Pelaku diduga sengaja merekam aksinya untuk diperlihatkan kepada pelanggan yang membeli dagangannya.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menerangkan penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) setelah penyidik menyimpulkan alat bukti telah terpenuhi melalui proses gelar perkara.
"Hasil penyidikan dan bukti yang cukup, menjadi dasar SK ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Sambas untuk mencegah mengulangi perbuatannya," kata Sadoko, dilansir detikKalimantan, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Sambas berkomitmen menangani setiap perkara yang menyangkut anak, perempuan, dan kelompok rentan secara serius dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban," tegasnya.
Pelaku sengaja merekam adegan intim dengan anaknya untuk kemudian dipertontonkan ke orang lain. Pelaku merupakan penjual lontong sayur. Ia diduga selalu menunjukkan video adegan intim tersebut kepada pelanggan laki-laki yang, menurutnya, bisa diajak kencan.
"Rekaman video itu ditunjukkan ke orang-orang sambil menawarkan diri. Setelah itu, terjadi percakapan yang menjurus ke ajakan berhubungan," kata Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalbar Eka Nurhayati Ishak.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)
















































