Ibas Tekankan Penguatan Demokrasi dalam Rapat Pleno K3 2026

2 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Bidang Koordinasi Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK/K3) dan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) membuka Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan 2026 dengan semangat memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menegaskan pentingnya kajian ketatanegaraan untuk memperkokoh demokrasi serta menjamin keberlanjutan negara yang stabil, adil, dan sejahtera.

Mengawali sambutan, Ibas mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan komitmen semua anggota dalam menjalankan tugasnya.

"Selamat Tahun Baru 2026! Semangat baru untuk melanjutkan komitmen kita dalam memperkuat ketatanegaraan Indonesia. Tahun ini adalah tahun penuh tantangan, namun juga kesempatan besar untuk memperkuat landasan konstitusional negara kita," ujar Wakil Ketua Dewan Penasihat KADIN ini, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai Pimpinan MPR RI Koordinator Bidang Pengkajian dari Partai Demokrat, Ibas juga memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan.

"Kerja keras yang telah dilakukan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan dalam tahun 2025 patut kita berikan penghargaan yang tinggi. Penyelesaian 95% anggaran adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam melakukan kajian untuk kemajuan ketatanegaraan," sebut Ibas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ibas pada Selasa (3/2). Selain itu, lulusan S3 IPB University tersebut menyoroti hasil evaluasi kinerja tahun 2025 yang berfokus pada penguatan lembaga MPR RI dan tindak lanjut isu-isu konstitusional.

"Kajian-kajian yang sudah dilakukan oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan menjadi sangat penting dalam menjaga relevansi sistem ketatanegaraan kita dengan perkembangan zaman," tambahnya.

Pada kesempatan ini, Ibas juga memaparkan beberapa agenda utama yang akan menjadi fokus dalam kajian Komisi Ketatanegaraan pada tahun 2026. Pertama, Penguatan Lembaga MPR RI yang melanjutkan upaya untuk memperkuat kelembagaan MPR sebagai representasi dari kehendak rakyat dalam menjaga dan mengawal konstitusi.

Kedua, Penguatan Empat Pilar Kebangsaan yang menguatkan kesadaran akan empat pilar kebangsaan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara. Ketiga, Penyerap Aspirasi Masyarakat yang terus menyerap dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan dasar dalam kajian konstitusional.

Keempat, Optimalisasi Kajian Konstitusi yang menyempurnakan kajian-kajian konstitusi yang relevan dengan kebutuhan hukum dan politik di Indonesia.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah disampaikan kepada Presiden.

"Poin-poin utama dalam Haluan Negara sudah selesai dan sudah disampaikan kepada Presiden. Beliau menginginkan untuk mempelajarinya lebih lanjut, dan saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melanjutkan koordinasi," ungkap Anggota Dapil Jawa Timur VII dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Lulusan S2 dari Nanyang Technological University Singapura tersebut juga menyoroti kajian yang telah dilakukan terkait Reformasi Polri, yang baru-baru ini dibahas dalam Sidang Paripurna DPR RI.

"Reformasi Polri harus dilanjutkan sebagai bagian dari penyempurnaan kerja institusi. Polri harus tetap menjadi lembaga yang profesional dan humanis, tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden," tambahnya.

Mengenai situasi geopolitik dunia yang masih belum stabil, Edhie Baskoro mengingatkan pentingnya menjaga ketahanan negara.

"Kondisi dunia saat ini masih penuh ketidakpastian. Geopolitik dan geoekonomi global saling menekan, dengan banyaknya dinamika internal negara-negara yang berbeda. Namun, kita harus terus menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa," tegasnya, menjelaskan pandangannya dari Partai Demokrat.

Ibas juga mengutip pemikiran dari Ray Dalio dalam bukunya 'Why Nations Go Broke' yang mengingatkan kita tentang pentingnya pengelolaan keuangan negara dan keseimbangan sosial.

"Negara yang gagal mengelola utang, kebijakan fiskal yang tidak berkelanjutan, dan ketimpangan sosial berisiko mengalami krisis. Ketidakstabilan ekonomi seringkali muncul dari ketegangan antara kelas sosial dan kegagalan pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi yang inklusif," kutip Edhie Baskoro.

Sebagai Pimpinan Partai Demokrat, Ibas menegaskan bahwa di tengah tantangan global, Indonesia harus terus menjaga prinsip dasar negara: Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

"Kita harus memastikan bahwa Indonesia tetap besar dan menjaga kedamaian serta keamanan, dengan prinsip Bebas Aktif. 'Millions Friends, Zero Enemy' adalah semangat yang harus kita jaga dalam menghadapi dunia yang penuh dinamika ini," jelasnya.

Sebagai bagian dari rencana besar tahun 2026, Ibas menggarisbawahi beberapa fokus kajian konstitusional yang akan dibahas lebih lanjut. Pertama, Pasal 33 UUD NRI 1945 tentang Pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam dalam konteks global dan keadilan sosial.

Kedua, Putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015 tentang dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan DPRD yang perlu dikaji lebih lanjut dalam konteks sistem pemerintahan daerah.

Ketiga, Reformasi Pilkada dan Pemilu yang mengkaji sistem pilkada yang lebih konstitusional dan memperkuat peran DPRD dalam pemerintahan daerah. Keempat, Presidential Threshold tentang dampak dari putusan MK mengenai peniadaan presidential threshold, dan bagaimana hal ini dapat memperkaya proses demokrasi.

Sebagai penutupan, Ibas sebagai perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat mengajak seluruh anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk terus meningkatkan kualitas kajian dan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk kemajuan bangsa.

"Kolaborasi dan sinergi antara semua pihak-baik lembaga legislatif, pemerintah, daerah, maupun masyarakat-adalah kunci untuk memastikan setiap kajian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik," tandasnya.

Ibas mengakhiri sambutannya dengan sebuah peribahasa, 'Bunga selasih tak pernah layu,' sebagai simbol harapan agar semangat kajian dan komitmen untuk memperkuat ketatanegaraan Indonesia tidak akan pudar.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, Taufik Basari juga menyampaikan laporan komprehensif terkait kinerja dan arah kajian K3. Ia menjelaskan bahwa buku laporan dan bunga rampai kajian K3 telah disampaikan kepada seluruh pimpinan MPR RI, alat kelengkapan, badan pengkajian, serta para pemangku kepentingan sebagai dokumentasi hasil kajian ketatanegaraan.

Menurutnya, prinsip dasar kajian K3 tetap berpijak pada konstitusi dan konstitusionalisme, negara hukum, demokrasi, perlindungan HAM, serta keadilan sosial, dengan beberapa fokus kajian.

Pertama, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi dan Pasal 18 terkait pemerintahan daerah. Kedua, Pasal 33 tentang perekonomian nasional, serta berbagai TAP MPR strategis mengenai politik ekonomi, demokrasi, dan pembaruan agraria.

Ke depan, K3 juga merencanakan kunjungan ke sejumlah kampus untuk berdiskusi langsung dengan kalangan akademisi.

Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan Tahun 2026 ini diikuti oleh Pimpinan K3 MPR RI, yakni Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M.; Dr. H. Rambe Kamarul Zaman, M.Sc., M.M.; Martin Hamonangan Hutabarat, S.H.; Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M.; serta Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S., bersama para anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, yang terdiri dari berbagai partai termasuk dari Partai Demokrat.

Kehadiran pimpinan dan anggota K3 tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran kajian ketatanegaraan sebagai fondasi kebijakan MPR RI dalam menjaga konstitusi, demokrasi, dan arah pembangunan nasional yang berkeadilan.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |