Hari Pertama Operasi Keselamatan Jaya di Tangerang, Polisi Bagi-bagi Helm

1 day ago 4

Jakarta -

Hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar di Kota Tangerang, Banten. Operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari juga menyebut operasi bertujuan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

"Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan," ujarnya, Senin (2/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi sasaran. Di antaranya sebagai berikut:

1. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan keperuntukannya
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengendara dalam pengaruh alkohol
7. Pengendara yang melawan arus
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (brong)
10. Pelanggaran marka berhenti
11. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya

Bukan hanya penindakan, pelaksanaan operasi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat. Penegakan hukum juga akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis," ungkapnya.

Pihaknya akan meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memaksimalkan penggunaan e-TLE statis, e-TLE mobile, dan drone patrol presisi. Penindakan manual juga akan dilakukan.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ucapnya.

(rdh/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |