Tangerang -
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Hari Bakti ke-76 Imigrasi tak cuma peringatan rutin dan seremoni. Dia menekankan soal pentingnya refleksi tentang sejauh mana pelayanan imigrasi memberi solusi kepada masyarakat.
"Dengan kewenangan yang diamanahkan, kita harus hadir memberi solusi serta melayani masyarakat dalam setiap persoalan keimigrasian," ujar Menteri Agus di Kampus Politeknik Pengayoman di Tangerang, Banten pada Senin (26/1/2026).
Peringatan hari bakti juga diharapkan menjadi momentum penguatan peran di tengah tantangan global yang makin kompleks. Ia berharap para pegawai merenungi perjuangan dan perjalanan Imigrasi RI dari masa Pemerintah Hindia-Belanda hingga seutuhnya dikuasai Pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"76 tahun lalu, tepatnya tanggal 26 Januari 1950, Pemerintah Hindia-Belanda menyerahkan kedaulatan keimigrasian seutuhnya kepada Pemerintah Indonesia dengan terbentuknya Djawatan Imigrasi. Kini tanggal 26 Januari, kita peringati sebagai Hari Imigrasi untuk merayakan perjuangan dan dedikasi insan Imigrasi," ucap Menteri Agus.
Hari Bakti ke-76 Imigrasi RI. (dok. Kementerian Imipas)
Hari Bakti ke-76 Imigrasi mengusung tema 'Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju'. Menteri Agus mengatakan momen seluruh pegawai untuk memaknai catur fungsi keimigrasian.
Diketahui catur fungsi keimigrasian yakni pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keimigrasian. Menurut Menteri Agus, 'Imigrasi Berbakti Indonesia Maju' tak boleh sekadar kata-kata, tapi harus diwujudkan melalui hal nyata.
"Pelayanan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, sekaligus sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan dan motor penggerak ekonomi nasional," tutur Menteri Agus.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU, dan berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, peresmian 18 Kantor Imigrasi, serta penutupan Rapat Koordinasi Pimpinan Tinggi (Rakorpimti) Imigrasi Tahun 2026. Menteri Agus menyampaikan secara keseluruhan, realisasi program melampaui target 101,67 persen.
"(Program yang melampaui target) mencakup penegakan hukum, pelayanan keimigrasian, dan penguatan dukungan manajemen. Dari sisi penerimaan negara, PNBP keimigrasian tercatat sebesar Rp 10,45 triliun atau meningkat 16,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta jauh melampaui target pemerintah sebesar Rp 6,55 triliun," jelas dia.
Hari Bakti ke-76 Imigrasi RI. (dok. Kementerian Imipas)
Sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan, lanjut Menteri Agus, di antaranya pembentukan 18 kantor imigrasi baru, penerapan paspor elektronik secara penuh di seluruh Indonesia, serta integrasi pelaporan kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.
Ditjen Imigrasi juga mendorong investasi melalui kebijakan Golden Visa dengan nilai mencapai Rp48,29 triliun, menghadirkan layanan Makkah Route dan Imigrasi Seamless Process, serta memperkuat pengawasan lewat Operasi Wira Waspada dan pembentukan satuan tugas patroli imigrasi di wilayah strategis.
Soal tantangan makin kompleks yang dimaksud, di antaranya kejahatan transnasional, ancaman siber, dan modus perdagangan orang. Untuk menghadapi ini, Menteri Agus meminta Ditjen Imigrasi harus terus bertransformasi dan responsif terhadap program dan kebijakan pemerintah.
"Kunci keberhasilan bukan pada siapa yang paling hebat, melainkan pada kesadaran untuk bekerja bersama, saling mendukung, dan berkolaborasi," tegas Menteri Agus.
(aud/knv)
















































