Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK). Kedua saham emiten tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, Senin (2/6).
Disebutkan bahwa harga saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) telah mengalami peningkatan harga saham diluar kewajaran.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 20 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pemberitahuan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GTBO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ungkapnya.
Sedangkan saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) mengalami penurunan harga saham di luar kebiasaan.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 26 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia ("Bursa") perihal pencatatan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan suspensi Cooling Down pada tanggal 27 Februari 2025 terkait perdagangan saham NAIK, UMA pada tanggal 20 Februari 2025 atas perdagangan saham NAIK.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara Jadi Miliarder Lewat Saham Mulai dari Rp10 Juta
Next Article Harga Saham Naik Tajam, BEI Pantau Ketat Emiten MMIX dan NAYZ