Gus Ipul Dorong Perluasan Penerima Bansos untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

3 hours ago 5

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hari ini. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026, dengan tujuan mempercepat berbagai program prioritas pemerintah.

Gus Ipul menyampaikan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui konsumsi masyarakat.

"Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan program seperti PKH dan Bantuan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1-4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan dengan kementerian/lembaga lain. Hal ini termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam implementasi program di daerah.

Selain itu, Gus Ipul juga menyinggung peran UMKM dalam mendukung program prioritas Presiden.

"UMKM ini bagian penting dari program prioritas Presiden, jadi harus kita dorong bersama seperti Kopdes," paparnya.

Pada rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain reformasi perizinan impor dan permasalahan gas industri seperti LPG. Kemudian, dukungan bahan baku industri melalui relaksasi tarif impor dari 5 persen menjadi 0 persen untuk jangka waktu tertentu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap pembentukan Satgas ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai langkah percepatan dan relaksasi kebijakan.

Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri dari berbagai sektor, antara lain Menteri Sosial, Menteri Investasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Koperasi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Pariwisata, dan seluruh undangan lain.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |