Jakarta -
Guru sekolah luar biasa (SLB) di Jogja diduga melecehkan siswinya. Pihak keluarga korban pun melaporkan oknum guru tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja.
"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," kata kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen, dilansir detikJogja, Jumat (20/2/2026).
Hilmi mengatakan kasus ini diduga terjadi pada November-Desember 2025 setelah siswi menceritakan tindakan gurunya kepada keluarga. Dia mengatakan oknum guru itu melakukan hal yang tidak etis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan korban mengalami trauma. Saat ini Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja Ipda Apri Sawitri mengatakan telah menerima laporan korban hari ini.
"Iya sudah (laporan sudah masuk). Perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP baru nanti saya konfirmasi lagi sama teman-teman ya. Ditunggu aja LP-nya ya," kata Apri.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tengah menelusuri kabar dugaan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswinya di sebuah sekolah luar biasa (SLB) di kota Jogja. Saat ini, laporan ini sedang dalam tahap klarifikasi.
"(Dari hasil klarifikasi) Ya mengakunya sudah, tapi kita nanti tahap dulu, belum sampai pada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Info dari orang tuanya begitu, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya tidak salah," jelas Kepala Disdikpora DIY Suhirman terpisah.
"Ya kita proses dulu, jadi nanti atasan langsung, kepala sekolah ya, ke yang bersangkutan, kemudian ke Disdikpora untuk mendalami data-data yang ada. Kemudian kami akan membentuk tim untuk LHP-nya," sambungnya.
Dari hasil penelusuran sementara, Suhirman mengatakan ada beberapa informasi. Namun ia belum merinci detail kejadian karena masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Simak lengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(zap/idh)


















































