Jakarta, CNBC Indonesia - Gold's Gym Indonesia akhirnya buka suara soal penutupan hampir seluruh cabang mereka di Jakarta yang merugikan sedikitnya 530 member. Kuasa hukum Gold's Gym Indonesia, yang diwakili oleh Aditya Bagus Anggariyadi, menegaskan bahwa perusahaan saat ini masih beroperasi.
Meski begitu, Aditya membenarkan bahwa perusahaan sedang menghadapi tantangan finansial yang membuat beberapa cabang terpaksa tutup. Kondisi ini otomatis berimbas kepada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
"Gold's Gym Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kondisi ekonomi saat ini. Gold's Gym mengambil langkah tegas, pertama menutup lima cabang yang performanya kurang," kata Kuasa Hukum Gold's Gym, yang diwakili oleh Aditya Bagus Anggariyadi di Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHealth, Rabu (16/7/2025). Menurut manajemen, lima cabang yang telah ditutup adalah Cilandak Town Square Jakarta Selatan, Mall Alam Sutera Tangerang, Kalibata City Jakarta Selatan, Ciputra Mall Jakarta Barat, dan Grand Metropolitan Mall Bekasi.
Sementara untuk cabang lain, Aditya menuding ada aksi sabotase internal yang dilakukan karyawan sehingga enam cabang yang seharusnya masih beroperasi menjadi tutup.
Keenam cabang tersebut adalah Cihampelas Walk Bandung, Mall of Indonesia Jakarta Utara, Baywalk Mall Jakarta Utara, Bintaro Xchange Tangerang Selatan, The Breeze BSD, dan Ciputra World Surabaya. "Upaya perbaikan bisnis ini sangat terganggu oleh sabotase di dalam internal perusahaan yang merugikan perusahaan. Perusahaan menemukan fakta ada tiga oknum dari Personal Trainer (PT) dan customer experience," katanya.
Aditya menuding, oknum ini menyebarkan berita bohong bahwa Gold's Gym akan tutup permanen pada Juni 2025. Lalu, menuduh perusahaan melakukan penipuan, lalu menguasai media sosial resmi perusahaan dan menyebarkan informasi yang keliru.
Sebelumnya, ratusan member Gold's Gym Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Gold's Gym Indonesia (FKGGI) menuntut pengembalian dana (refund) menyusul penutupan sejumlah cabang. Hingga 30 Juni 2025, tercatat lebih dari 530 member telah mendata kerugian mereka dengan nilai akumulatif mencapai Rp4,4 miliar. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah karena masih banyak yang belum mengetahui informasi terkini.
Kerugian tersebut berasal dari sisa masa keanggotaan dan paket sesi personal trainer (PT) yang tidak bisa digunakan akibat penutupan cabang-cabang gym.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]