Jakarta -
Bos Sentoso Seal Jan Hwa Diana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah eks karyawan. Para eks karyawan Diana pun bersyukur dengan mulai ditemukannya titik terang.
Kuasa hukum korban penahan ijazah UD Sentoso Seal Krisnu Wahyuono mengungkapkan saat ini ada 52 eks karyawan UD Sentoso Seal yang didampinginya. Akhirnya polisi berhasil menemukan letak ijazah eks karyawan tersebut.
"Ada sedikit titik terang ya bagi kami. Kan ternyata memang apa yang menjadi statement dia sebelum-sebelumnya, baik ketika sidak Pak Wamen, audiensi dari DPRD, mungkin ditanya di mana-mana itu kan dia tidak mengakui (keberadaan ijazah)" ungkap Krisnu dilansir detikJatim, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini eks karyawan UD Sentoso Seal pun mendukung proses hukum yang berlaku. Mereka bersyukur atas penetapan tersangka ini.
"Teman-teman ini kan memang tidak berada di dalam satu wilayah, mungkin karena terkendala nggak dapat kerja, seringnya pulang kampung dan lain-lain. Itu teman-teman ya tetap bersyukur lah dan support," tuturnya.
Krisnu turut menyebut bahwa selain ijazah, ada beberapa dokumen lain milik eks karyawan seperti KTP dan SIM yang selama ini dibawa Diana. Terkait keberadaannya masih dalam koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kita belum bisa memastikan karena kemarin kita belum sempat koordinasi dengan pihak penyidik. Karena kami yang kemarin kan juga yang ter-update itu hanya ijazah kan ya, itu ada SIM itu belum ter-update juga," tukasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Bos Sentoso Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penahanan Ijazah':
Saksikan Live DetikSore:
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini