Jakarta -
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan mantan kader PDIP Saeful Bahri sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. PDIP mengajukan protes lantaran Saeful Bahri dikawal oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
Mulanya, politikus PDIP Guntur Romli mengajukan protes karena Saeful Bahri dikawal penyidik KPK saat akan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). Guntur mengaku khawatir akan adanya intimidasi yang dialami oleh Saeful.
"Kami juga ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman," ujar Guntur Romli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang," sambung dia.
Guntur kemudian mempertanyakan kepentingan dari pengawalan oleh penyidik Rossa. Terlebih, menurut dia, Rossa merupakan Kasatgas penyidik dalam kasus Harun Masiku.
"Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh Kasatgas langsung, yaitu Rossa," imbuhnya.
Dalam sidang, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, lalu menanyakan kebenaran pengawalan tersebut kepada Saeful Bahri. Saksi mengatakan keduanya hanya bertemu di depan gedung Pengadilan.
"Kalau pada hari ini saudara dikawal oleh mantan penyidik saudara?" tanya Maqdir.
"Tadi ketemu di depan, Pak," jawab Saeful.
"Bukan bersama datang?" tanya Maqdir.
"Bukan," jawab Saeful.
Maqdir lalu menanyakan dalam pertemuan itu, hal apa saja yang disampaikan oleh Rossa. Namun Saeful meminta untuk menanyakan langsung kepada Rossa.
"Sepanjang yang saudara ketahui, kepentingan saudara Rossa sebagai penyidik menemui saudara tadi adalah untuk menguatkan agar supaya bisa memberikan keterangan yang sebagaimana saudara yakini atau seperti apa tadi?" tanya Maqdir.
"Ya itu bisa tanyakan ke Pak Rossa," jawab Saeful.
"Dia tidak bicara apa-apa?" tanya Maqdir.
"Tidak," jawab Saeful.
Maqdir juga mengonfirmasi jika saksi diantar atau tidak oleh penyidik Rossa ke ruang tunggu. Saksi mengaku hanya menanyakan ruangan kepada Rossa.
"Saudara ketemu itu tadi sampai berjalan ke atas?" tanya Maqdir.
"Iya. Saya cuma nanya 'ini ke mana', 'oh ke atas saja'," kata Saeful
"Dan bersama dia ke atas ke ruang tunggu?" tanya Maqdir.
"Iya di situ ada saksi juga," jawab Saeful.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(amw/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini