DPR Terima Surat OIKN soal Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk IKN

1 day ago 4

Jakarta -

DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN. Surat itu dibacakan saat rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies.

Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR juga telah menerima surat dari Komisi III DPR RI perihal Mahkamah Konstitusi. Adies mengatakan surat-surat itu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan surat pimpinan Komisi III DPR RI nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI," sambungnya.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini ialah penutupan masa sidang. Selain itu, juga terdapat agenda lainnya yakni:

1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI;
2. Laporan Komisi VIII DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan atas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir);
4. Laporan Hasil Pengawasan oleh Tim Pengawas DPR RI Pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025;
5. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
6. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

(amw/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |