DPR Rapat 4 Jam Bahas Timah, Ini 7 Poin Penting Simpulannya

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Holding BUMN Pertambangan MIND ID dan PT Timah Tbk (TINS) hari ini, Rabu (14/5/2025).

RDP yang berlangsung hingga 4 jam lamanya tersebut membahas perihal evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah di Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini.

"Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang telah kami uraikan di atas tadi, pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat kali ini, Komisi VI DPR RI ingin mengetahui secara langsung dari PT Mineral Industri Indonesia (Persero), MIND ID, beserta PT Timah Tbk, terkait tata kelola dan tata niaga komoditas timah sebagai komoditas mineral strategis di Indonesia," ungkap Anggia dalam RDP Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Berdasarkan rapat tersebut, terdapat setidaknya tujuh poin simpulan sebagai berikut:

1. Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Direktur Utama PT Mineral Industri (Persero) atau MIND ID dan Direktur Utama PT Timah Tbk terkait Evaluasi dan Pengembangan Tata Niaga Komoditas Timah.

2. Komisi VI DPR RI mendorong PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dan PT Timah Tbk untuk menjalin kerja sama dengan produsen-produsen timah terbesar lainnya di dunia, dalam rangka membentuk aliansi pengatur harga timah global.

3. Komisi VI DPR RI meminta PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dan PT Timah Tbk untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

A. Mengimplementasikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance secara lebih ketat dan konsisten, termasuk di dalamnya meningkatkan fungsi audit dan manajemen risiko, untuk mencegah terjadinya fraud dan penyelewengan di masa mendatang;

B. Melakukan transformasi perusahaan secara menyeluruh, termasuk peningkatan efisiensi operasional, serta digitalisasi proses produksi dan distribusi, guna mencapai target produksi logam timah;

C. Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta Pihak-pihak Terkait lainnya, untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap praktik penambangan timah dalam rangka meminimalisasi praktik penambangan ilegal dan menanggulangi permasalahan tumpang tindih tata ruang pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan;

D. Meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan, dalam rangka menciptakan ekosistem masyarakat yang lebih sejahtera, melalui cara-cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan; dan

E. Melaksanakan praktik usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan dan menjunjung keberlanjutan.

4. Komisi VI DPR RI mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mineral Kritis dan Mineral Strategis, dan/atau peraturan turunan lainnya, dalam rangka mendukung proses bisnis komoditas timah, termasuk mineral kritis dan mineral strategis, mengatur kewenangan PT Timah Tbk bersama Asosiasi Eksportir Timah Indonesia sebagai pemasar tunggal penjualan timah.

5. Komisi VI DPR RI mendesak Pemerintah melakukan evaluasi atas Peraturan Perundang-Undangan terkait Tata Kelola dan Proses Bisnis Timah untuk meningkatkan pengelolaan komoditas timah nasional secara profesional, transparan, dan akuntabel.

6. Komisi VI DPR RI mendesak Pemerintah segera menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas timah.

7. Komisi VI DPR RI meminta PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dan PT Timah Tbk untuk memberikan jawaban tertulis sejelas-jelasnya dalam waktu paling lama 7 hari kerja atas setiap pertanyaan yang diajukan oleh Anggota Komisi VI DPR RI.

"Rapat hari ini tentu diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan masukan, serta tentunya dari para anggota, respons atau kritikan yang membangun untuk perbaikan tata kelola dan tata niaga komoditas timah, termasuk di dalamnya adalah perbaikan proses bisnis, penguatan regulasi, serta peningkatan fungsi pengawasan agar timah Indonesia semakin berjaya di pasar global," tandas Anggia.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Restu Widiyantoro Ditunjuk Jadi Direktur Utama PT Timah (TINS)

Next Article Reformasi Tata Kelola, Kunci Menuju Masa Depan Timah Berkelanjutan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |