DJP Kejar Para Penunggak Pajak di Sumut, Aset Miliaran Disita!

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menggelar aksi penegakan hukum perpajakan melalui kegiatan Pekan Sita Serentak.

Melansir keterangan resminya, kegiatan yang berlangsung mulai 14 hingga 18 Juli 2025 ini menyasar penunggak pajak yang telah melalui seluruh proses penagihan aktif sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Aksi penyitaan ini resmi dimulai pada Senin (14/7/2025) dengan penyitaan satu unit mobil truk milik perusahaan ekspedisi di Medan oleh Juru Sita dari KPP Pratama Medan Belawan.

Proses ini dilakukan secara langsung. Sebanyak 25 objek aset telah masuk dalam daftar sita yang tersebar di wilayah kerja sembilan Kantor Pelayanan Pajak di bawah naungan Kanwil DJP Sumut I.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menjelaskan nilai total taksiran aset yang disita mencapai Rp2,3 miliar dan telah diverifikasi secara sah sebagai aset milik wajib pajak.

"Langkah ini bukan sekadar penagihan, tetapi juga bagian dari penegakan hukum yang adil, serta dorongan bagi Wajib Pajak agar patuh dan menyadari pentingnya kontribusi pajak sebagai bentuk gotong royong membangun negara," ujar Arridel Mindra keterangan resmi dikutip Jumat (18/7/2025).

Kegiatan Pekan Sita Serentak menjadi salah satu strategi DJP dalam menjamin penerimaan negara dan menciptakan deterrent effect atau efek jer) kepada Wajib Pajak yang abai terhadap kewajibannya.

Aset-aset yang disita merupakan hasil asset tracing oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan dipastikan sah secara hukum. Jika hingga waktu yang ditentukan tidak terdapat penyelesaian atau itikad baik dari pihak Wajib Pajak, aset yang telah disita akan dilanjutkan ke tahap lelang melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Penyitaan bukan tujuan akhir, tetapi bagian dari proses menuju penyelesaian piutang negara. Jika tidak juga ada tanggapan dari WP, DJP akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur, termasuk lelang aset untuk monetisasi menjadi penerimaan negara,"ujar Arridel.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Setoran Pajak Anjlok di Awal Tahun, Indikasi Ekonomi RI Bermasalah

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |