Dipecat Terkait Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Dimutasi ke Yanma Polri

10 hours ago 2

Jakarta -

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dimutasi menjadi perwira menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri. Mutasi itu sebagai tindak lanjut proses administrasi pemecatan terhadap Didik.

"Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP PTDH-nya (yang) sedang berproses," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir melalui keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam satu surat telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Didik telah disanksi etik dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri terkait kasus narkotika yang menjeratnya pada Kamis (19/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isir menjelaskan terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan dalam rangka evaluasi/demosi. Salah satunya AKBP Didik.

Dua lainnya adalah Kapolresta Sleman nonaktif Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, yang dimutasi menjadi Analis dan Advokasi Hukum Kepokisian Madya TK. III Divkum Polri. Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya diemban oleh Kombes Adhitya Panji Anom.

Selanjutnya, Kapolres Bungo Polda Jambi AKBP Natalena Eko Cahyono dimutasi menjadi pamen Polda Jambi. Jabatan Kapolres Bungo kini diisi oleh AKBP Zamri Elfino.

Isir menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi.

"Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan," tegasnya.

Dia juga berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Pimpinan berharap seluruh pejabat yang dimutasi dapat segera bekerja secara optimal, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkas Isir.

(ond/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |