Dikeluhkan Warga Jaksel, Begini Kebisingan Padel yang di Atas 55 dB

3 hours ago 6
Jakarta -

Ada warga di Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, yang mengeluh di sebuah lapangan padel. Sebuah riset menunjukkan aktivitas olahraga padel tergolong bising, bahkan lebih bising dari olahraga tenis.

Makalah riset tersebut berjudul 'A Summary of the Research Paper: A Noise Assessment of Padel' dan ditulis oleh Martin Higgins. Tulisan tayang dalam jurnal MW Acoustic Consultants.

Riset ini merupakan rangkuman proyek penelitian yang dirancang untuk mengukur kebisingan aktivitas olahraga padel. Pembandingnya adalah olahraga teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riset ini ingin mencari bukti antara kebisingan yang dihasilkan oleh lapangan padel dan tenis di ruang terbuka, yang menjadi tolok ukur akurat tingkat kebisingannya.

Makalah ini mengambil studi terhadap objek lapangan padel berukuran 10x20 m, biasanya semitertutup oleh pembatas kaca di setiap ujungnya dan pagar kawat di sepanjang sisinya. Sedangkan lapangan tenis lebih besar, biasanya sekitar 28x11 m dan biasanya tidak tertutup.

Sedangkan padel menggunakan raket dengan konstruksi padat (biasanya plastik atau resin) dengan bola yang mirip dengan bola yang digunakan dalam tenis tetapi memiliki tekanan internal yang lebih rendah. Desain dan aturan padel mendorong bola untuk tetap dimainkan, yang menyebabkan reli yang lebih panjang dan suara benturan lebih intens.

"Ketika diukur 5 meter dari sisi lapangan (di garis net), permainan padel pada umumnya menghasilkan rata-rata LAeq (tingkat kebisingan rata-rata) dan LAMax (tingkat kebisingan tertinggi) 6 desibel (dB) lebih tinggi daripada tenis, ini akan setara dengan peningkatan yang signifikan," tulis Martin seperti dilihat detikcom, Kamis (19/2/2026).

"Sebaliknya, ketika diukur 5 meter dari ujung lapangan (garis dasar), tingkat kebisingan untuk padel dan tenis hampir identik," lanjutnya.

Penelitian juga menunjukkan tingkat kebisingan di sisi lapangan sekitar 12 dB lebih tinggi daripada di ujung kaca tertutup. Ini akan setara dengan lebih dari dua kali lipat kebisingan yang dirasakan.

Selain itu, karakter suara padel jauh lebih 'impulsif' daripada tenis. Studi tersebut menemukan pukulan raket padel memukul bola kira-kira setiap 4 detik, dibandingkan dengan pukulan raket tenis setiap 6 detik.

Raket padel menghasilkan suara 'retak' yang tajam dan berfrekuensi tinggi. Ada suara benturan yang bising selama permainan.

"Selama periode permainan 5 menit di tingkat klub, padel menghasilkan rata-rata 88 suara benturan yang berbeda, sementara tenis hanya menghasilkan 50," tulisnya.

Riset ini memberikan saran agar desain lapangan padel perlu diperhatikan. Hal ini untuk memperhatikan kondisi tetangga yang sensitif dengan kebisingan.

Aturan Kebisingan

Terkait masalah kebisingan ini, sudah ada aturannya. Salah satunya lewat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 Tahun 1996. Dijelaskan dalam Pasal 1 bahwa kebisingan harus memiliki batas maksimal agar tidak menimbulkan gangguan.

Aturan ini juga melampirkan baku tingkat kebisingan dalam satuan desibel (dB). Untuk kawasan permukiman, batas maksimal kebisingan 55 dBA. Sebagai gambaran, 55 dBA setara dengan suasana kantor yang tenang, hanya diisi percakapan normal hingga suara mesin cuci saat mencuci biasa, bukan saat mengeringkan.

Suara kebisingan di lapangan padel di atas angka tersebut. Data dari Federasi Tenis Prancis (FFT) serta riset akustik independen di Eropa (seperti studi Leroy & Kaiser dari SGS Belgium), mengonfirmasi angka rata-rata 89-91 dB(A) dengan titik puncak (peak) hingga 102 dB(A).

Tanggapan Gubernur

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah buka suara mengenai keluhan itu. Dia mengatakan akan memanggil para pengelola dan stakeholder terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Pramono mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh perizinan dan operasional usaha padel sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran atau operasional yang tidak sesuai izin dan meresahkan masyarakat, Pemprov DKI tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

(rdp/tor)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |