Data Awal Kasus Beras Oplosan: 212 Merek Tak Sesuai Standar Mutu

1 day ago 4

Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap temuan awal anomali kenaikan harga beras di masa panen raya. Temuan itu diawali dengan pengecekan langsung sehingga ditemukan ada 212 merek beras yang diduga tidak sesuai standar mutu.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi kepada Polri untuk menindak pengusaha dan penggiling padi 'nakal' yang merugikan rakyat. Atensi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan informasi awal adanya dugaan beras tidak sesuai mutu ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Helfi mengatakan saat itu Amran menemukan anomali pada harga beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 26 Juni Mentan menemukan anomali karena di masa panen raya beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa, ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun, tapi malah naik," kata Helfi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Sehingga dilakukan pengecekan ke lapangan, dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau (Mentan) dari 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras," imbuhnya.

Adapun hasilnya sebagai berikut:

Temuan beras premium;

- Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,
- Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%
- Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%

Temuan pada beras medium;

- Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,
- Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,
- Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.

Atas temuan tersebut, Helfi mengatakan ada kerugian yang dialami masyarakat. Nilai kerugian mencapai Rp 99,35 triliun.

"Berdasarkan ketidaksesuaian pada poin satu dan dua tersebut, terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun Rp 99,35 T, terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 T, dan beras medium Rp 65,14 T, ini yang disampaikan Bapak Menteri kemarin," ungkapnya.

(zap/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |