Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Bantuan untuk Teman, Kodam Jaya Buka Suara

1 day ago 2

Jakarta -

Beredar surat permohonan dari Dandim 0501/Jakarta Pusat Letkol Harry Ismail untuk bantuan mengamankan barang bawaan penumpang kepada Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kodam Jaya buka suara terkait surat tersebut.

Dilihat detikcom, surat tersebut dikeluarkan pada 14 Mei 2025 dan ditandatangani Dandim 0501 Letkol Harry Ismail. Dalam surat tersebut tertulis perihal permohonan bantuan.

Dalam surat juga ditulis dasar pengajuan bantuan itu dalam poin a, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Lalu poin b, Program kerja Kodim 0501/JP Kodam Jaya/Jayakarta bidang teritorial, guna memperkuat sinergitas Pemerintah, TNI dan Masyarakat. Poin c, sinergitas TNI, Bea Cukai dan Imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Beacukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan," tulis isi surat tersebut.

Kapendam Jaya Kolonel Anto Indriyanto saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan surat tersebut tidak bertujuan untuk mengintervensi dan menghindari pajak Bea-Cukai. Dia menyebut barang yang dibawa Arie tetap diperiksa petugas Bea-Cukai.

"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan. Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," kata Kolonel Anto saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

Anto menuturkan surat bantuan dilayangkan karena anak Arie saat itu tengah sakit. Penumpang bernama Arie merupakan sahabat Harry Ismail.

"Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit. Bapak Arie Kurniawan adalah sahabat Dandim 0501/JP," ucapnya.

Dia menyampaikan Kodam Jaya masih mendalami perihal surat tersebut. Dia mengatakan Kodam Jaya akan melakukan penindakan bila ditemukan adanya pelanggaran.

"Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," ujarnya.

Simak juga Video 'Puan soal Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo: Itu Prerogatif':

(dek/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |