Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melelang sejumlah aset dari koruptor besok. Aset tersebut salah satunya berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.
Dilihat dari katalog lelang KPK, Selasa (10/6/2025), salah satu aset yang akan dilelang adalah apartemen di kawasan Jakarta Pusat dengan harga limit Rp 739.941.000. Sedangkan untuk aset tanah dan bangunan termahal adalah rumah seluas 822 m2 di Sleman, Yogyakarta, dengan harga limit Rp 16.978.428.000.
Lelang itu sendiri dilakukan pada 11 Juni 2025, serentak di 13 KPKNL. Pemenang setelah 5 hari kerja harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.
Berikut sejumlah aset tanah dan bangunan yang dilelang KPK:
- 1 aset tanah dan bangunan seluas 120 m2 di Kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Harga limit Rp 1.500.000.000
- 1 aset tanah dan bangunan di Lebak Bulus. Harga limit Rp 8.065.726.000
- 1 aset tanah dan bangunan di Kebon Pala, Jakarta Timur. Harga limit Rp 3.081.020.000
- 1 unit apartemen di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Harga limit Rp 435.000.000
- 1 unit apartemen di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Harga limit Rp 739.941.000
- 1 unit rumah susun di Kemayoran, Jakarta Pusat. Harga limit Rp 990.000.000
- 1 unit rumah susun di Kemayoran, Jakarta Pusat. Harga limit Rp 1.806.728.000
- 1 unit apartemen di Rasuna Epicentrum. Harga limit Rp 455.000.000
- 1 bidang tanah dan bangunan seluas 604 m2 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Harga limit Rp 10.226.793.000
- 1 bidang tanah dan bangunan seluas 822 m2 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Harga limit Rp 16.978.428.000
- 1 bidang tanah dan bangunan seluas 513 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Harga limit Rp 5.256.111.000
- 1 bidang tanah dan bangunan seluas 432 m2 di Surabaya, Jawa Timur. Harga limit Rp 6.137.596.000
- 1 bidang tanah dan bangunan di Purwerejo, Jawa Tengah. Harga limit Rp 1.914.396.000
- 1 bidang tanah dan bangunan di Jakamulya, Bekasi. Harga limit Rp 1.983.125.000
- 1 bidang tanah dan bangunan seluas 68 m2 di Kota Bandung, Jawa Barat. Harga limit Rp 1.920.182.000
- 1 unit apartemen di Bogor, Jawa barat. Harga limit Rp 296.969.000
- 1 unit apartemen di Bogor, Jawa Barat. Harga limit Rp 296.969.000
- Sejumlah ruko di area Bandung, Jawa Barat
Tonton juga Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK
(ial/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini