Jakarta -
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menanggapi direktur utama (dirut) hingga sopir bus PO Cahaya Trans yang ditetapkan sebagai tersangka usai kecelakaan maut menewaskan 16 orang di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Huda berharap kejadian ini bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh.
"Yang pertama kita apresiasi semua langkah perbaikan dalam rangka penanganan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) ini. Termasuk, perbaikan dalam penegakan hukum," kata Huda saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Huda berharap peristiwa kecelakaan maut seperti yang terjadi di Krapyak tak terulang lagi. Ia meminta ada evaluasi menyeluruh dari penyelenggara lalu lintas angkutan umum di RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, terkait dengan temuan dari kecelakaan 16 orang meninggal, saya kira ini termasuk harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dari penyelenggaraan lalu lintas kita terutama angkutan umum kita," ujarnya.
Ketua DPP PKB ini meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan semua armada angkutan publik teraudit dengan baik. Ia menyebut pemerintah perlu berbenah menjelang penyelenggaraan mudik Idul Fitri 1447 H.
"Nah karena itu semua yang didapati terkait dengan setelah hasil forensik termasuk temuan di lapangan misalnya menyangkut soal tidak berjalannya ramp check secara baik dari semua angkutan publik kita ya kita minta ke depan Kemenhub harus memastikan semua unit armada angkutan publik harus teraudit dengan baik, terselenggara ramp check dengan baik dan seterusnya apalagi ini menjelang Lebaran," ujar Huda.
"Jadi mungkin ini PR yang dulu belum sepenuhnya menjadi perhatian soal audit penyelenggaraan angkutan publik ini, termasuk ramp check ini. Ya kita berharap dengan berbagai dinamika tantangan di lapangannya, kita minta Kemenhub untuk betul-betul memperhatikan ini. Terutama paling tidak menjadikan momentum mudik Lebaran sebagai momentum perbaikan menyeluruh dan masih ada waktu," imbuhnya.
Dirut-Sopir Jadi Tersangka Laka Maut
Kasus kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, yang menewaskan 16 orang kini menemukan titik terang. Polrestabes Semarang menetapkan Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi Ahmad Warsito, sopir bus Gilang Ihsan Faruq atau GIF (22) hingga pembuat SIM palsu Herry Soekirman (HS) dan Mustafa Kamal (HS) sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengatakan ada pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP), yakni sopir bus bernama Gilang menggunakan SIM B1 Umum palsu. Dia mengatakan Ahmad selaku pemilik perusahaan tidak melakukan pelatihan kepada pengemudi.
"Prosedur hanya sopir bisa memarkirkan bus di garasi dan sopir langsung diperintahkan untuk mengemudikan kendaraan bus tersebut dengan membawa penumpang rute Bogor-Jogja tanpa dilakukan tes terlebih dahulu," ucapnya.
Berikutnya, tersangka Ahmad juga tidak melengkapi busnya dengan perlengkapan pengaman sesuai aturan Kementerian Perhubungan. Salah satunya tidak ada sabuk pengaman di kursi penumpang.
Syahduddi menyampaikan bahwa pada SIM yang dipegang Gilang tercantum diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang. Setelah dicek, SIM atas Gilang tersebut ternyata tidak terdaftar di Satpas Polresta Padang.
"Hasil uji Laboratorium Forensik SIM B1 Umum atas nama GIF adalah non-identik atau merupakan produk cetak yang berbeda," kata M Syahduddi.
(dwr/jbr)
















































