Cara Mudah Cek-Cetak Kartu Keluarga Lewat Online, Tak Usah ke Dukcapil

7 hours ago 6
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat perlu mengecek kebenaran isi Kartu Keluarga (KK). Sebab data tersebut memuat informasi anggota keluarga dan syarat dalam berbagai urusan administrasi, seperti daftar sekolah hingga mengurus BPJS.

Pengecekan data dan pencetakan KK bisa dilakukan langsung ke kantor Kependudkan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Namun masyarakat juga bisa melakukannya sendiri secara online.

Salah satu layanan yang bisa dimanfaatkan adalah aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.

Selain itu, website, email Dukcapil, hotline Dukcapil juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan data kependudukan dalam KK.

Cara Cek dan Cetak Kartu Keluarga Tanpa Harus ke Dukcapil

1. Lewat Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)

• Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.

• Setelah aktivasi dilakukan di kantor Dukcapil (sekali saja), login menggunakan PIN.

• Pilih menu "Dokumen" dan pilih dokumen Kartu Keluarga.

• Masukkan PIN kembali, dan KK Anda akan langsung ditampilkan dalam bentuk digital.

2. Melalui Website Dukcapil

• Kunjungi situs resmi: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id

• Pilih menu Layanan > Cek NIK/KK.

• Masukkan data: NIK, nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

• Klik Cek, dan data KK akan ditampilkan jika valid.

3. Via Email Dukcapil

• Kirim email ke [email protected].

Subjek email: Permohonan Cek Status KK.

• Sertakan data pribadi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor HP, dan alasan pengecekan.

• Anda akan menerima balasan dalam waktu sekitar 1x24 jam.

4. Lewat Media Sosial Resmi

• Hubungi akun resmi Dukcapil:

Facebook: Ditjen Dukcapil

X (Twitter): @ccdukcapil

Instagram: @dukcapilkemendagri

• Kirim pesan langsung (DM) berisi data diri dan tujuan pengecekan KK.

• Hindari mencantumkan data pribadi di kolom komentar publik.

5. Melalui Hotline Dukcapil

• Hubungi nomor 1500-537.

• Siapkan data lengkap seperti NIK dan nomor KK untuk verifikasi.

• Petugas akan membantu proses pengecekan secara langsung lewat telepon.

Berikut cara cetak KK online lewat aplikasi IKD

• Buka aplikasi IKD, login menggunakan PIN.

• Pilih menu Pelayanan > Permohonan Cetak KK.

• Isi alasan pengajuan, lalu klik Ajukan.

• Cek status permohonan di menu Pemantauan Layanan.

• Jika disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email Anda.

Cara Cetak KK Mandiri:

• Gunakan printer biasa dan cetak KK di atas kertas HVS putih polos ukuran A4 80 gram.

• Dokumen KK digital ini dilengkapi kode QR yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik, menggantikan tanda tangan basah.

• KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |