Pria bernama Nawawi dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan Nawawi terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Enung.
"Pidana penjara waktu tertentu 14 tahun," demikian dikutip dari situs SIPP PN Cibinong, Senin (31/8/2026).
Hukuman tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, yakni 15 tahun penjara. Vonis tersebut diketok oleh majelis hakim pada 20 Agustus 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan jaksa, peristiwa ini disebut terjadi di Desa Nagrak, Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/1) malam. Jaksa menyebutkan peristiwa bermula saat saksi bernama Endang datang ke rumah yang ditempati terdakwa dan istrinya, Enung.
Jaksa menyebutkan terdakwa meminjam sepeda motor milik Endang, namun malah digadaikan. Endang pun mengajak tukang ojek bernama Jamal untuk mendatangi kediaman terdakwa.
Endang kemudian tiba di rumah terdakwa dan melihat terdakwa sedang duduk di ruang tamu. Terdakwa Nawawi, yang melihat Endang datang, langsung menghampiri dan meminta maaf.
Jaksa mengatakan saksi lain bernama Maharani kemudian menghubungi warga setempat bernama Sape'i untuk menengahi permasalahan yang terjadi antara terdakwa Nawawi dan Endang. Sape'i disebut meminta Nawawi menunjukkan di mana motor Honda BeAT milik Endang yang digadaikannya.
Saat proses mediasi itu, terdakwa yang sedang mengenakan sarung meminta tolong kepada korban Enung untuk membantu menggantikan sarung yang melorot dengan celana pendek. Jaksa mengatakan Enung mengambilkan celana pendek yang berada di dalam kamar belakang sambil mengeluh berkata 'ah ga tau marah-marah aja'.
Terdakwa kemudian mengikuti untuk mengambil celana pendek. Saat korban berbalik badan dan akan keluar kamar, terdakwa tiba-tiba mengambil pisau yang berada di dalam tas kecil lalu mendekap dan menutup mata korban.
"Kemudian, terdakwa menyayat leher saudari Enung. Karena saudari Enung melawan, terdakwa kembali menghunuskan pisau tersebut dan mengenai baju belakang tepatnya pada bagian punggung sebelah kiri dan punggung bawah," ujar jaksa.
Enung kemudian berlari dengan kondisi bersimbah darah. Para tamu yang ada di rumah mereka langsung membantu Enung, namun nyawanya tidak tertolong.
(haf/dhn)


















































