Buntut Panjang Suami DS Cukup Saya WNI, Anak Jangan' Diusut LPDP

3 hours ago 6
Jakarta -

Polemik pernyataan alumni LPDP berinisial DS yang viral "cukup saya WNI, anak jangan" kini berbuntut panjang. Suami DS, berinisial AP, yang juga merupakan alumni LPDP saat ini juga diperiksa, namun pemeriksaan AP bukan terkait pernyataan viral istrinya.

AP saat ini sedang didalami pihak LPDP karena diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studinya. Diketahui, dalam ketentuan LPDP seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun.

"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," bunyi keterangan LPDP dalam akun IG-nya, Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AP dan DS diketahui sama-sama penerima LPDP. Keduanya alumni LPDP, namun untuk DS istrinya, yang pernyataannya viral "cukup saya WNI, anak jangan" disebut sudah menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

Sedangkan suaminya, AP, diduga belum menyelesaikan kontribusi itu. LPDP saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dugaan itu.

LPDP mengatakan akan menindak AP jika terbukti belum berkontribusi di Indonesia. Belum diketahui, tindakan yang akan diambil LPDP apa, namun LPDP bicara mengenai tindakan adalah penjatuhan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa.

LPDP menegaskan pihaknya akan menegakkan aturan secara adil. LPDP memastikan integritas lembaga akan tetap terjaga.

"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," katanya.

Suara Komisi X DPR

Terkait hal ini, Komisi X DPR RI mendesak adanya evaluasi dan pengawasan serta penegakan kontrak LPDP. Dia meminta seluruh penerima beasiswa dari LPDP itu mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan kesepakatan.

"Yang menjadi perhatian bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

"Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati," sambungnya.

Menurutnya, polemik tersebut bukan hanya terkait paspor anak menjadi warga negara Inggris. Namun, kata dia, yang menjadi persoalan penting ialah tanggung jawab terhadap rakyat.

"Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil," ujarnya.

Politikus PKB ini mengatakan publik perlu untuk diyakinkan jika setiap penerima beasiswa diperlakukan sama. Selain itu, ada konsekuensi jelas jika penerima melanggar komitmen.

"Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga," tuturnya.

Ucapan DS yang Viral

Video viral itu diunggah oleh seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya. Isinya selembar surat dari Home Office Inggris.

Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anaku, kita buka ya," ujarnya.

"Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterim jadi WN Inggris," lanjutnya.

Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing.

"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.

(zap/fas)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |