Jakarta -
Polisi mengungkap mayat wanita berinisial DH (55), yang ditemukan tinggal tulang di Meruyung Limo, Cinere, Depok, ternyata korban pembunuhan. Pelaku bernama Ahmad Ronny Hasiholan (44), yang tak lain suami siri korban, sudah ditangkap.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut, yang digelar di ruang konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026). Dari deretan barang bukti itu, terlihat gembok dan rantai berkarat, kabel, tali rapia, hingga pakaian korban yang sudah lusuh.
Ada juga foto karpet, ponsel, dan juga kendaraan korban yang sempat dibawa kabur pelaku setelah membunuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi terkait penemuan mayat pada Sabtu (7/3). Kala itu, anak korban bersama pasangannya sedang bersih-bersih rumah.
Pelaku Ahmad Ronny Hasiholan (44) ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3) di Jalan Cipete Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkap motif Ahmad Ronny membunuh istri sirinya tersebut hingga ditemukan tinggal tulang di Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pernikahan keduanya terjadi pada Desember 2024. Tersangka berdalih membunuh korban karena sakit hati.
"Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3).
Polisi mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena masalah ekonomi. "Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi," imbuhnya.
Simak juga Video: Motif Anjas Bunuh Wanita 'Open BO' di Kos Bali: Kesal Ditagih Utang
(mea/mea)

















































