Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan investigasi terkait dugaan penjualan tramadol secara bebas di kios-kios, termasuk di wilayah Jakarta Timur yang belakangan viral setelah dilempari petasan. BPOM akan menindak tegas perihal penyalahgunaan obat tersebut.
"Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM Nomor 21 Itu adalah obat-obat tertentu," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa obat-obat tertentu adalah obat-obat keras tapi umum digunakan, misalnya penurun rasa sakit, menghilangkan rasa lelah, dan sebagainya. Tramadol, kata dia, berfungsi sebagai anti-inflamasi, antinyeri, tapi banyak disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya," ujarnya.
Dia menjelaskan, laporan masyarakat terkait tramadol yang dijual bebas di masyarakat sudah menjadi atensi pihaknya. Saat ini investigasi terus dilakukan.
"Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan," ujarnya.
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilempari petasan oleh warga. Perekam video, Akbar (bukan nama sebenarnya), pada Senin (9/3) mengaku ikut melempar petasan karena laporan warga tidak ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindaklanjuti temuan masyarakat soal tempat penjualan tramadol di wilayah Jakarta Timur. Sahroni menyebutkan penyebaran tramadol di lingkungan masyarakat sangat berbahaya karena dapat merugikan masyarakat secara kesehatan dan perekonomian.
"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak," kata Sahroni dalam siaran pers resminya.
(wnv/imk)


















































