Jakarta -
Badan Pengkajian (BP) MPR RI menetapkan sejumlah agenda strategis untuk tahun 2026, termasuk melanjutkan lima topik utama kajian ketatanegaraan. BP MPR RI juga menyiapkan program baru bertajuk Gema Konstitusi yang menyasar kalangan mahasiswa.
Ketua BP MPR RI Yasonna Laoly mengatakan rapat pimpinan digelar untuk membahas program kerja BP MPR sepanjang 2026. Yasonna menegaskan BP MPR tetap melanjutkan lima topik kajian utama seperti pada tahun sebelumnya.
"Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar," kata Yasonna, dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Yasonna seusai memimpin Rapat Pimpinan BP MPR di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Yasonna menjelaskan pembahasan tersebut juga menyentuh isu-isu strategis seperti, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), hingga respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya," ujar Yasonna.
"Semua itu kita susun, dibahas serta dikaji salah satunya dengan metode Forum Group Discussion (FGD) seperti tahun lalu," sambungnya.
Program Baru: Gema Konstitusi
Selain melanjutkan agenda lama, BP MPR juga merancang program baru bernama Gema Konstitusi, berupa lomba debat konstitusi antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Menurut Yasonna, program tentang debat konstitusi ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR yaitu berupa format lomba cerdas cermat.
"Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan program ini ditujukan untuk menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait, terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi.
"Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pasca perubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti, tentu menarik untuk kita dengarkan," ucap Yasonna.
Yasonna menambahkan selain sebagai sarana diskusi, lomba debat ini juga bertujuan mengasah intelektualitas mahasiswa serta mendorong mereka untuk mempelajari konstitusi secara lebih mendalam.
"Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri," kata Yasonna.
Terkait kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Aspirasi Masyarakat, Yasonna memastikan agenda rutin BP MPR itu, serta diskusi kelompok terarah tetap menjadi bagian dari program kerja 2026.
"Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi empat pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan," ujar Yasonna.
Selain itu, BP MPR juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang.
"Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik, dan itu akan kita lanjutkan," kata Yasonna.
Yasonna menegaskan pada intinya, Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan, sekaligus membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3, termasuk yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan.
"Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama," kata Yasonna.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua BP MPR Dr Hindun Anisah; Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Andrianto; serta perangkat Sekretariat BP MPR sebagai dukungan teknis.
(anl/ega)
















































