Bolehkah Wanita Haid Masuk ke Raudah dan Ziarah Makam Nabi?

6 hours ago 2

Jakarta -

Sebagian jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah dan bakal menjalani sejumlah aktivitas seperti berdoa di Raudah dan ziarah Makam Nabi Muhammad SAW. Lalu, bolehkah jemaah haji wanita yang sedang haid masuk ke Raudah dan ziarah ke makam Nabi?

Sebagai informasi, Raudah merupakan salah satu bagian di dalam Masjid Nabawi dan merupakan salah satu tempat terbaik untuk berdoa bagi umat muslim. Makam Nabi Muhammad juga berada di dalam Masjid Nabawi.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan apakah boleh wanita yang sedang haid masuk ke dua area tersebut. Mengingat, wanita yang sedang haid tak diperbolehkan melaksanakan salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat dari Buku Manasik Haji 2025 yang disusun Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (20/6/2025), ada sejumlah pendapat yang berbeda terkait boleh atau tidaknya wanita haid masuk ke Raudah dan ziarah makam Nabi.

"Para fukaha (ahli hukum Islam) berbeda pendapat tentang hukum berdiam diri di masjid," tulis Kemenag.

Berikut empat pandangan yang dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kemenag terkait boleh tidaknya wanita haid masuk Raudah dan ziarah makam Nabi:

- Mazhab Maliki mengharamkan secara mutlak bagi wanita haid untuk lewat atau berdiam diri di dalam masjid kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak seperti takut/menghindari ancaman atau kezaliman.

- Mazhab Hanafi dan Syafii membolehkan orang junub, wanita haid dan nifas masuk dan berjalan di dalam masjid dengan syarat darah haid terjaga tidak menetes, tetapi tidak boleh berdiam diri.

- Mazhab Hambali memperbolehkan orang junub, wanita haid dan nifas berjalan di masjid ketika darah belum berhenti dan aman tidak akan menetes dan mengotori masjid, namun tidak boleh berdiam diri. Namun jika darah haid atau nifas telah berhenti, wanita tersebut boleh berdiam diri di dalam masjid.

- Imam Ahmad, al-Muzani, Ibnu al-Mundzir berpendapat boleh berjalan ataupun berdiam diri dalam masjid karena orang muslim itu tidak najis.

 dinding pembatas area ziarah dengan makam Nabi Muhammad.Foto: dinding pembatas area ziarah dengan makam Nabi Muhammad. (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Sebagai informasi, jemaah haji atau umrah yang hendak masuk Raudah harus mendaftar via aplikasi Nusuk. Jemaah harus memilih jam yang tersedia dan datang sesuai jadwal. Jadwal masuk Raudah bagi laki-laki perempuan juga dibuat terpisah.

Petugas Masjid Nabawi akan melakukan scan barcode di aplikasi Nusuk. Setelah itu, baru lah jemaah boleh masuk ke Raudah.

Namun, jemaah haji Indonesia tak perlu mendaftar mandiri untuk masuk Raudah. Jemaah haji Indonesia akan difasilitasi oleh syarikah dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk masuk ke Raudah.

Berdoa di Raudah sendiri dibatasi sekitar 10 hingga 15 menit. Setelah itu, jemaah akan diarahkan keluar melewati area makam Nabi Muhammad sekaligus mengucapkan salam atau selawat.

Jemaah haji dilarang berdoa berlebihan di sekitar makam Nabi. Jika dianggap berlebihan, jemaah bisa diusir atau bahkan diamankan oleh petugas keamanan Masjid Nabawi atau Askar.

(hzk/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |