KPK Geledah Kantor di Jaksel Terkait Investasi Fiktif Taspen, Sita 2 Mobil

3 hours ago 1

Jakarta -

KPK telah menetapkan PT IIM (Insight Investments Management) sebagai tersangka korporasi terkait kasus investasi fiktif PT Tasepn. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor di Jakarta Selatan dalam kasus ini.

"Penggeledahan terkait dengan perkara PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM. Penggeledahan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (20/6) hari ini. Budi mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen hingga kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pun penyidik mengamankan dokumen terkait dengan catatan keuangan, transaksi efek daftar aset dan BBE, serta dua unit kendaraan roda empat," ucapnya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus Taspen sebelumnya dengan tersangka Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK), dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). KPK juga telah mengidentifikasi adanya pihak yang turut menerima aliran uang di kasus ini

"Penyidik juga telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini," kata dia.

KPK lalu menetapkan PT IIM sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

"Untuk itu, dalam penyidikan baru ini KPK berharap bahwa semua pihak untuk kooperatif membantu dengan itikad baik dalam penanganan perkara dengan tersangka korporasi PT IIM ini," kata Budi.

Tonton juga "KPK Hadirkan Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Kristiyanto" di sini:

(ial/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |